Sabtu, 27 Juli 2024

Setelah Jadi BLUD, UPTD Kesja Optimalkan Pelayanan Masyarakat dan Pekerja

PEMERINTAHAN   Mar 6, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.055 Kali


id6793_IMG-20230306-WA0097.jpg
SEMANGAT : Tengah, Kepala UPTD Kesja Kabupaten Bekasi, Puji Lestari bersama jajaran di kantor Kesehatan Kerja, Cikarang Utara.

CIKARANG UTARA - UPTD Kesehatan Kerja (Kesja) di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mulai Januari 2023, telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan status tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/KEP/604-DINKES/2023.

Dengan begitu, UPTD tersebut bisa lebih optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pekerja yang ada di Kabupaten Bekasi.

Kepala UPTD Kesja Puji Lestari menyampaikan, tujuan UPTD Kesehatan Kerja ini mengarah kepada terjaminnya pelayanan kesehatan pekerja bagi masyarakat, dalam rangka mendukung masyarakat pekerja yang bugar dan produktif.

"Lingkup kami sebenarnya ada dilayanan pekerja, dengan sasaran masyarakat pekerja di Kabupaten Bekasi, kita juga punya visi menjadi pusat pelayanan kerja terbaik. Kita punya pelayanan spesialis okupasi, kedaruratan, laboratorium radiologi, farmasi, MCU dan K3 dan Keslingja (kesehatan lingkungan kerja)," jelas Puji di kantornya, Cikarang Utara, pada Senin (06/03).

Menurut Kasubbag TU UPTD Kesehatan Kerja, Muhammad Muallimin mengatakan prospek UPTD ini sangat strategis, melihat Kabupaten Bekasi merupakan wilayah industri dengan ratusan ribu pekerja. Bahkan sudah banyak HRD Perusahaan yang meminta untuk melakukan Medical Check Up (MCU) untuk karyawannya.

Bahkan di tahun 2023 ini pihaknya menargetkan akan menyasar MCU jamaah haji di setiap KBIH.

"Apalagi kita kedepannya bisa melakukan pelayanan kepada jamaah haji, itukan prospek juga untuk kita, selain perusahaan yang banyak, jamaah haji juga bisa ke UPTD Kesehatan Kerja, makanya ke depannya program itu bisa terealisasi dengan adanya BLUD ini," harapnya.

Selain status sebagai BLUD, pihaknya juga masih menunggu aturan mengenai retribusi melalui Peraturan Daerah, ataupun Peraturan Bupati untuk menjadi dasar menentukan tariff. Dengan begitu, pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat pekerja dan industri memiliki dasar yang jelas.

Karena itu pihaknya mengharapkan dorongan dari semua pihak, terlebih kepada Pemkab Bekasi dan DPRD agar bisa memberikan kemudahan dari kajian yang sudah dirampungkan UPTD Kesja.

"Jadi kita memang harus ada payung hukumnya, dan sangat inovasi sekali ya khususnya yang ada di Dinas Kesehatan, selain ada Puskes, kalau UPTD Kesja ini kan fokusnya para pekerja atau masyarakat umum di sekitar UPTD," katanya.

Dari sisi SDM dan fasilitas, lanjut Muallimin, UPTD Kesja sudah memiliki dokter spesialis dan peralatan yang mendukung.

Masyarakat dan para pekerja juga bisa mengkonsultasikan bagaimana bisa menciptakan lingkungan kerja yang sehat secara fisik.

"Di kita selain punya dokter umum, kita juga punya dokter spesialis okupasi kita juga ada Radiologi, Rontgen, kita punya analis, jadi masyarakat umum dan pekerja bisa terlayani, kita juga bisa konsultasi penyakit akibat kerja, misalnya lingkungan kerjanya banyak mengandung cat atau asbes, itu bisa kita konsultasikan," jelasnya.

Repoter : Andre M Jafar/Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Ratusan Masyarakat Setu Antusias Manfaatkan Layanan Botram
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sambut Lomba Kampung Bersih, Warga Desa Sukahurip Gotong-Royong Bersih-bersih Lingkungan
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tingkatkan Kunjungan Wisata, Pj Bupati Bekasi Tampil di Acara Ngobrol Asik Bareng Kang Dani
PEMERINTAHAN   Jul 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kompak, Kick Off Kampung Bersih Makin Berani Diikuti Seluruh Kecamatan, Desa dan Kelurahan
PEMERINTAHAN   Jul 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Angkat Tema Ketenagakerjaan, Dani Ramdan Kembali Ngobak Bersama Pegiat Medsos
PEMERINTAHAN   Jul 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik