SERANG BARU – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara optimal, Pemerintah Kecamatan Serang Baru secara resmi meluncurkan Aplikasi Sepeda Antik. Yakni sebuah layanan digital berbasis aplikasi yang terintegrasi dalam situs website antara pihak pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta Kepolisian Republik Indonesia.
Kasi Trantib Kecamatan Serang Baru, H. Muhamad Budi Yuwono menuturkan, dengan penggunaan Aplikasi Sepeda Antik ini, adalah sebuah terobosan untuk mengubah cara pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Dimana warga tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen pengantar dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), cukup mengurus di kantor desa setempat.
“Kita melihat saat ini, pihak pemerintahan desa dan kecamatan masih menggunakan metode konvensional dalam pembuatan pengantar SKCK. Dimana warga harus menyiapkan dokumen yang masih berbasis berkas (hardcopy), sehingga kami rasa perlu ditingkatkan dengan sistem digital dan terintegrasi,” jelas Budi usai rapat sosialisasi dan koordinasi aplikasi Sepeda Antik, di Gedung serba guna Serang Baru, Jum’at (28/07/2023).
Dia menerangkan, meskipun Sepeda Antik saat ini baru diimplementasikan di dua desa yakni desa Sukasari dan Jayasampurna. Kedepan, aplikasi tersebut akan diterapkan di semua desa di wilayah Kecamatan Serang Baru.
“Kita lihat jumlah pencari kerja saat ini terus meningkat setiap tahunnya, apalagi Kecamatan Serang Baru termasuk lokasi strategis karena berdekatan langsung dengan kawasan industri yang notabenenya terbesar se-Asia Tenggara. Kita ingin dengan adanya sebuah inovasi digital yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan secara efektif dan efisien,”ujarnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya mengundang stakeholder terkait baik internal maupun eksternal yang ada di wilayah Kecamatan Serang Baru untuk mendukung optimalisasi program inovasi ini agar dapat berjalan dengan baik sebagaimana dimaksud dan tujuannya.
“Kita ingin dengan diadakannya rapat koordinasi ini terjalin komunikasi yang intens dalam menjalankan Sepeda Antik sehingga kepuasan masyarakat pada akhirnya semakin meningkat disamping tercipta tertib administrasi dan sinergitas di antar pemerintah desa, pemerintahan kecamatan dan polsek,” katanya.
Diharapkan melalui digitalisasi pelayanan publik berbasis aplikasi ini, mampu memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam menembus ruang dan waktu dengan jangkauan pelayanan yang jauh lebih luas, cepat dan efisien.
Reporter : Arif Tiarno
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8692
Pengunjung Bulan ini : 364195
Total Pengunjung : 3220712