Senin, 24 Februari 2025

Satpol PP Akan Tindak Tegas Pelanggar Perda Secara Humanis

PEMERINTAHAN   Aug 8, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.270 Kali


id7846_Compress_20230808_193747_7028.jpg
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.

CIKARANG PUSAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, sebagai penegak Perda akan selalu bertindak tegas namun tetap humanis sesuai peraturan dan perundangan dalam pelaksanaanya. Sehingga tidak terkesan arogan dan terburu- buru dalam setiap pelaksanaan penertiban di lapangan.

"Kita dalam menerima setiap aduan, tidak serta merta begitu saja langsung menertibkan, harus ada prosedur dan tahapan sesuai SOP yang kita miliki," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, saat ditemui di kantornya, pada Selasa (8/8/2023).

Surya, mengaku pihaknya tidak akan tergesa gesa dalam melaksanakan menertibkan dalam penegakan Perda, termasuk dalam persoalan penertiban bangunan Liar yang berada dekat perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, tepatnya sepanjang Jalan Kali Malang Bulak Kapal hingga Togiri Kecamatan Tambun Selatan.  

"Kita dalam melaksanakan tugas penertiban tidak mau tergesa -gesa, kita tegas tapi harus humanis, sepanjang masih kita selesaikan dengan diskusi untuk membangun kesadarannya untuk membongkar sendiri bangunannya, kenapa kita harus repot menertibkan," ucapnya.

Penertiban dan penindakan akan dilakukan sebagai jalan terakhir ketika tidak ada titik temu dalam sebuah persoalan yang sudah diskusikan untuk diselesaikan,maka pelanggaran Perda akan ditindak tegas. 

Surya menyampaikan, banyaknya bangunan liar di Kabupaten Bekasi tidak lepas dari peran PJT II karena kewenangan tanahnya milik mereka. Sehingga pihaknya secara prosedur harus koordinasi membicarakan terkait rencana penertiban tersebut, dan juga berkoordinasi dengan OPD lainnya seperti dinas teknis dalam hal rencana pembangunan jalan di lokasi tersebut dan stakeholder lainnya.

"Camat dan Kades atau pun Lurah dan tokoh masyarakat kita libatkan untuk kita ajak diskusi dalam rangka menyelesaikannya. Sepanjang masih bisa diselesaikan dengan musyarawah kenapa tidak, kalau penindakan itu jalan terakhir kita yang secara tegas kita bongkar paksa," tandasnya.

Masih menurut Surya, semua harus sesuai SOP dan tahapan, diantaranya memanggil dulu pemilik bangunan tersebut untuk membuat pernyataan pembongkaran bangunan kesadaran sendiri sampai batas waktu yang ditentukan. Selanjutnya kalau pada waktunya tidak juga dibongkar, maka pihaknya akan melayangkan surat teguran pertama, kedua hingga ketiga.

"Masih juga sudah kita tegur sampai tiga kali dan masih juga belum digubris, maka kita layangkan kembali Surat Peringatan sampai tiga kali, baru kita gelar rapat koordinasi pembongkaran melibatkan aparat penegak hukum lainya, PJT, PLN, Camat dan Kades atau Lurah setempat," jelasnya 

Menurut Surya, PJT yang mempunyai kewenangan atas lahan tersebut dan biasanya para pemilik bangunan mempunyai surat pernyataan siap dibongkar sebelumnya jika lahan tanah tersebut akan dibangun untuk kepentingan umum oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dan PLN kita berkoordinasi untuk pemutusan aliran listrik pada bangunan bangli tersebut.

"Jadi tidak serta merta ketika ada aduan kita bisa langsung eksekusi lahan semua harus ada tahapan dan SOP yang berlaku," ujarnya.

Surya mengatakan, hal tersebut bukan berarti Satpol PP lambat atau tidak segera merespon untuk segera menertibkan. 

Semua hal tersebut, lanjut Surya, harus tepat waktunya, jangan sampai sudah ditertibkan dan tidak ada kesiapan anggaran untuk membangun lokasi lahan tanah tersebut, akhirnya akan sia-sia, ketika mereka bangun kembali bangunan itu di lokasi yang sama.

"Eksekusi kita harus di barengi kegiatan pembangunan sehingga tuntas dalam menyelesaikan suatu persoalan di lapangan dalam menertibkan bangun liar tersebut," pungkasnya.

Reporter : Heru Budian Timor

Editor      : Yus Ismail 

Berita Lainnya

Wabup Bekasi dr. Asep Surya Atmaja Dorong Produk UMKM Hadir di Mall Living World Grand Wisata
PEMERINTAHAN   Feb 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Di Tengah Hujan Deras, Wakil Bupati Bekasi Hadiri Pelayanan Botram di Desa Sumberjaya
PEMERINTAHAN   Feb 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Ade Kuswara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Membangun Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Feb 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Ade Kuswara Kunang Minta Seluruh Kepala Desa Gunakan Dana Desa Tepat Sasaran
PEMERINTAHAN   Feb 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perangkat Daerah Dukung Program Visi Misi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera
PEMERINTAHAN   Feb 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik