CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring, Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, pada Senin (22/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, Kepala Satgas Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo, Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Irawati, serta Penyidik Tipikor Madya, Kuswanto.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran KPK RI, dan menyebut rapat koordinasi ini sebagai momen penting dalam memperkuat komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kehadiran KPK RI sebagai mitra strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan profesional. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya
Bupati Ade Kuswara menyampaikan, terdapat empat area utama yang menjadi fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah dalam koordinasi bersama KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2025–2026, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik di bidang perizinan, serta optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
“Kami menyadari bahwa tanggung jawab birokrasi bukan sekadar administratif, tetapi juga amanah moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, prinsip integritas dan transparansi harus tertanam dalam setiap proses kerja pemerintahan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk mencapai 3,2 juta jiwa dan proyeksi anggaran pembangunan jangka menengah daerah yang mencapai Rp8 triliun, diperlukan sistem pengawasan yang kuat dan terbuka terhadap saran perbaikan, termasuk dari KPK.
“Kami terbuka untuk terus memperbaiki sistem dan menerima arahan dari KPK RI. Sinergi ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai dengan etika publik dan prinsip good governance,” imbuhnya.
Bupati Ade menegaskan, rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendorong reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan internal, sekaligus mempertegas komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan bahwa kehadiran KPK dalam kegiatan ini bukan hanya untuk melakukan supervisi, tetapi juga memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam mendampingi pemerintah daerah melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.
“KPK hadir sebagai mitra strategis. Pemerintah Daerah bukan objek, melainkan subjek dari upaya perbaikan. Kami ingin mendorong pemerintah daerah untuk aktif terlibat dalam membangun sistem yang transparan dan berintegritas,” ujar Bahtiar.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dari level pimpinan daerah hingga unit pelayanan publik. Karena itu, penting adanya komitmen kolektif di seluruh jenjang birokrasi agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Harapan kami, hasil dari pertemuan ini tidak hanya berhenti pada forum, tetapi berlanjut dalam bentuk aksi nyata dan perbaikan sistem yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir pada rakor ini, Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, Plt Inspektur Daerah, Subarnas, para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Bekasi.
Reporter : Arif Tiarno
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 126910
Total Pengunjung : 4102638