Minggu, 23 Februari 2025

PPS Desa Kedungwaringin Rekrut 140 Petugas KPPS

UMUM   Oct 21, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 526 Kali


id10608_WhatsApp Image 2024-10-21 at 16.21.03.jpeg
REKRUTMEN : Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungwaringin merekrut sebanyak 140 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. foto : Refky Maulana

KEDUNGWARINGIN - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungwaringin merekrut sebanyak 140 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Ketua PPS Desa Kedungwaringin, Rifa Solahudin mengatakan, adapun perekrutan anggota KPPS di wilayah Desa Kedungwaringin sudah sesuai dengan prosedur atau SOP KPU Kabupaten Bekasi.

“Untuk perekrutannya sendiri sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada, tidak ada orang titipan semua bebas melamar jika memang sesuai dengan kualifikasi yang sudah tercantum,” ujarnya di Kantor Sekretariat PPS Desa Kedungwaringin pada Senin (21/10/2024).

Dia menambahkan, proses rekrutmen anggota KPPS telah melalui beberapa tahapan di antaranya tahap pendaftaran, penelitian administrasi kelengkapan berkas, pengumuman hasil seleksi, penetapan calon, serta sampai menuju tahap pelantikan anggota KPPS.

Dia menambahkan, sebanyak 140 anggota KPPS  nantinya akan bertugas di 20 lokasiTempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan berdasarkan pemetaan di wilayah Desa Kedungwaringin.

“Alhamdulillah untuk tahapan administrasi sudah selesai, penyeleksian administrasi dilakukan oleh PPS yang diawasi langsung oleh PKD. Selain itu, adapun tahapan pengumuman yang lolos sesuai kualifikasi dan administrasi sudah diumumkan termasuk penempatan TPSnya,” tambahnya.

Selain itu, Rifa menuturkan, anggota KPPS yang telah terpilih ini, nantinya siap dilantik pada tanggal 7 November 2024 mendatang dengan masa kerja hingga 8 Desember 2024.

“Setelah dilantik nanti, harapannya para anggota KPPS ini bisa bekerja secara serius, sabar, jujur, adil, dan sesuai peraturan dan sesuai ketentuan SOP yang berlaku,” tandasnya.

Reporter : Refki Maulana

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

HM Kunang Harap Bupati Ade Kuswara Bawa Perubahan Positif untuk Kabupaten Bekasi
UMUM   Feb 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
MUI Kabupaten Bekasi Serukan Warga Muslim Sambut Ramadan 1446
UMUM   Feb 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diguyur Hujan, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Semangat Jalani Gladi Pelantikan
UMUM   Feb 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Prioritaskan Infrastruktur Desa, Musrenbang Bojongmangu Ajukan 284 Usulan Pembangunan
UMUM   Feb 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik