Kamis, 01 Mei 2025

Polsek dan Koramil Cabangbungin Sekat Massa Reuni 212 di Perbatasan Bekasi-Karawang

HUKUM   Dec 2, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.897 Kali


id3796_IMG_20211202_173832.jpg


CABANGBUNGIN – Polsek Cabangbungin bersama Koramil 03 Cabangbungin menggelar Operasi Yustisi penerapan PPKM Level 2 sekaligus mengantisipasi pergerakan massa Reuni 212 ke Jakarta di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Robiin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personil untuk melakukan pengamanan dan penyekatan massa Reuni 212 di beberapa titik. Salah satunya di perbatasan Kecamatan Cabangbungin dan Batu Jaya, yang menjadi titik utama operasi yustisi.

“Kita telah melakukan pengamanan dan penyekatan massa Reuni 212 sejak kemarin sore hingga sampai saat ini, untuk memonitoring warga yang akan pergi ke Jakarta. Tidak sedikit kendaraan roda dua maupun roda empat yang diperiksa dan dimintai keterangan tentang keperluan serta tujuan pengendara melintas,” ujarnya.

Jika terdapat pengendara yang ketahuan akan pergi ke aksi 212, pihaknya meminta untuk memutar balik perjalannya dan tidak melanjutkan ke Jakarta. Karena menurutnya hal itu sebagai salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dengan tidak melakukan kerumunan.

“Alhamdullilah selama melakukan pengamanan kita tidak menemukan pengendara yang akan pergi ke aksi 212 di Jakarta. Kita memaksimalkan hari ini, karena hari ini merupakan puncak dari aksi 212,” lanjutnya.

Dalam kegiatan penyekatan masa Reuni 212, Polsek dan Koramil Cabangbungin juga melakukan penegakan disiplin prokes kepada pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak memakai masker.

Sementara itu Danramil 03 Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya telah melakukan test swab antigen kepada 18 warga yang terdapat melanggar prokes dengan tidak memakai masker.

“Dari hasil swab tidak ditemukan kasus terkonfirmasi postif Covid-19. Kita juga terus melakukan penegakan prokes kepada warga Cabangbungin untuk mencegah terjadinya kasus baru Covid-19," terangnya.

Reporter : Ike Sopiah 

Editor      : Yus Ismail

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

UPTD Pasar Induk Cibitung Tegaskan Pelaku Pemerasan Bukan Pegawai Pemda
HUKUM   Mar 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jaksa Jaga Desa Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa di Cikarang Barat
HUKUM   Jan 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Tindak Pidana
HUKUM   Nov 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Yan Yan Berharap Berharap Kerjasama PWI dengan Pemkab Makin Meningkat
HUKUM   Jun 28, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peradi - Pemkab Bekasi Siap Kolaborasi Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat
HUKUM   May 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 150023
Total Pengunjung : 4102015