Kamis, 09 Mei 2024

Polsek dan Koramil Cabangbungin Sekat Massa Reuni 212 di Perbatasan Bekasi-Karawang

HUKUM   Dec 2, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.561 Kali


id3796_IMG_20211202_173832.jpg


CABANGBUNGIN – Polsek Cabangbungin bersama Koramil 03 Cabangbungin menggelar Operasi Yustisi penerapan PPKM Level 2 sekaligus mengantisipasi pergerakan massa Reuni 212 ke Jakarta di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Robiin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personil untuk melakukan pengamanan dan penyekatan massa Reuni 212 di beberapa titik. Salah satunya di perbatasan Kecamatan Cabangbungin dan Batu Jaya, yang menjadi titik utama operasi yustisi.

“Kita telah melakukan pengamanan dan penyekatan massa Reuni 212 sejak kemarin sore hingga sampai saat ini, untuk memonitoring warga yang akan pergi ke Jakarta. Tidak sedikit kendaraan roda dua maupun roda empat yang diperiksa dan dimintai keterangan tentang keperluan serta tujuan pengendara melintas,” ujarnya.

Jika terdapat pengendara yang ketahuan akan pergi ke aksi 212, pihaknya meminta untuk memutar balik perjalannya dan tidak melanjutkan ke Jakarta. Karena menurutnya hal itu sebagai salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dengan tidak melakukan kerumunan.

“Alhamdullilah selama melakukan pengamanan kita tidak menemukan pengendara yang akan pergi ke aksi 212 di Jakarta. Kita memaksimalkan hari ini, karena hari ini merupakan puncak dari aksi 212,” lanjutnya.

Dalam kegiatan penyekatan masa Reuni 212, Polsek dan Koramil Cabangbungin juga melakukan penegakan disiplin prokes kepada pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak memakai masker.

Sementara itu Danramil 03 Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya telah melakukan test swab antigen kepada 18 warga yang terdapat melanggar prokes dengan tidak memakai masker.

“Dari hasil swab tidak ditemukan kasus terkonfirmasi postif Covid-19. Kita juga terus melakukan penegakan prokes kepada warga Cabangbungin untuk mencegah terjadinya kasus baru Covid-19," terangnya.

Reporter : Ike Sopiah 

Editor      : Yus Ismail

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik