Selasa, 13 Oktober 2026

Plt. Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional

PEMERINTAHAN   Jan 12, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.578 Kali


id3993_Compress_20220112_205625_5239.jpg


CIKARANG BARAT - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menghadiri apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, yang berlangsung di Kawasan Industri MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu, (12/01/2022).

Usai mengikuti apel, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama jajarannya meninjau fasilitas yang dimiliki SMK Mitra Industri MM2100.

Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus disosialisasikan saat penerimaan karyawan dan sangat penting diterapkan oleh setiap perusahaan, sehingga keselamatan kerja menjadi sebuah budaya di lingkungan perusahaan.

"Keselamatan dan kesehatan kerja harus ditanamkan sejak perekrutan karyawan agar tenaga kerja yang baru ini mengetahui pentingnya K3 dan diharapkan ini menjadi sebuah budaya di perusahaan," ujarnya.

Selain itu kesadaran dalam menjalankan keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan di perusahaan, karena dapat menjamin produktifitas karyawan dan dapat meningkatkan produksi perusahaan.

"Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting dan harus dilaksanakan bukan hanya sebagai kebutuhan karyawan saja tetapi juga sangat dibutuhkan oleh sebuah perusahaan, dikarenakan (K3) sangat berkaitan dengan produktifitas produksi" kata Akhmad Marjuki.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, kelompok pada usia muda sangat berpotensi mengalami kecelakaan saat bekerja. Karena itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi K3 yang lebih rutin agar tenaga kerja pada usia muda dapat semakin peduli terhadap keselamatan kerja.

"Bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja ada pada kelompok kaum muda dari usia 20 tahun sampai 25 tahun, untuk itu perlu upaya pendekatan dan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih intens dan inovatif agar kaum muda bisa semakin peduli dalam melaksanakan K3 di tempat kerjanya," ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2021 telah melaksanakan berbagai upaya dalam peningkatan pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja secara nasional, dan telah menyempurnakan perundang-undangan pada bidang K3 melalui ketersediaan panduan pengawasan ketenagakerjaan dimasa pandemi Covid-19.

"Kami terus meningkatkan peran pengawasan pada bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakkan hukum, dan meningkatkan kesadaran pengusaha dan pengurus tenaga kerja sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan dibidang K3," ucapnya.

Reporter : Endar Raziq

Editor     : Yus Ismail

Berita Lainnya

Dishub Usulkan Ratusan PJU ke Pemprov Jabar, 146 Titik Jadi Prioritas
PEMERINTAHAN   Oct 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ratusan Personel Brimob Batalyon D Pelopor Manfaatkan Layanan Aktivasi IKD dari Disdukcapil
PEMERINTAHAN   Oct 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Forum Pembauran Kebangsaan Sasar Pelajar SMP, Tanamkan Nilai Kebangsaan Sejak Dini
PEMERINTAHAN   Oct 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Ajak Forum HRD Bangun Sinergi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
PEMERINTAHAN   Oct 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Minta Perangkat Daerah Optimalkan Serapan Anggaran
PEMERINTAHAN   Oct 9, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik