Jumat, 21 Februari 2025

Pj Sekda Buka Workshop Penghitungan Realisasi Fisik Kegiatan Tahun Anggaran 2025

PEMERINTAHAN   Feb 19, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 416 Kali


id11170_Compress_20250219_174206_6547.jpg
WORKSHOP : Pj Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam membuka acara Workshop Penghitungan Realisasi Fisik Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Hotel Grande Valore Jababeka Cikarang, pada Rabu (19/2/2025). foto : Andre M. Jafar

CIKARANG SELATAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, membuka Workshop Penghitungan Realisasi Fisik Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Hotel Grande Valore Jababeka, Cikarang, pada Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam perhitungan realisasi fisik kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Jaoharul Alam menyampaikan bahwa selama ini terdapat perbedaan dalam sistem dan metode perhitungan realisasi fisik kegiatan. Oleh karena itu, workshop ini menghadirkan para ahli guna menyusun metode perhitungan yang lebih akurat dan efisien serta dapat ditampilkan secara menyeluruh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.

“Kami mengundang ahli untuk menyusun metode perhitungan realisasi kegiatan fisik yang lebih akurat dan efisien. Hal ini bertujuan agar proses pelaksanaan yang ada dalam APBD Kabupaten Bekasi dapat terukur dengan baik,” ujarnya.

Jaoharul juga menyoroti bahwa laporan realisasi fisik selama ini belum sepenuhnya mencerminkan tahapan kegiatan yang berlangsung, seperti tahap perencanaan dan proses tender. Menurutnya, laporan yang ada saat ini hanya menggambarkan persentase realisasi fisik tanpa menjelaskan tahapan pelaksanaan yang sedang berjalan.

“Misalnya, apakah suatu kegiatan masih dalam tahap perencanaan atau sudah masuk proses tender. Hal ini tidak tergambarkan dalam laporan, yang ada hanya persentase realisasi fisiknya,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa workshop ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Efisiensi Anggaran, yang mengacu pada evaluasi triwulan I tahun 2025.

“Metode perhitungan yang dibahas dalam workshop ini dapat digunakan untuk menilai capaian triwulan I, yang selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka efisiensi anggaran pada triwulan berikutnya,” tambahnya.

Jaoharul menambahkan bahwa evaluasi realisasi pembangunan triwulan I tahun 2025 telah dilakukan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pertama pada Februari 2025. Ia mengungkapkan bahwa beberapa kegiatan masih berada dalam tahap persiapan dan proses tender.

 “Pada triwulan I, rata-rata capaian realisasi fisik sesuai rencana anggaran maksimal mencapai 25 persen, mengingat beberapa kegiatan masih dalam tahap awal pelaksanaan,” pungkasnya.

Reporter : Andre M. Jafar

Berita Lainnya

Perangkat Daerah Dukung Program Visi Misi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera
PEMERINTAHAN   Feb 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati, Dedy Supriyadi Optimis Kabupaten Bekasi Semakin Maju dan Sejahtera
PEMERINTAHAN   Feb 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ajak Bupati Ade Kuswara Kunang Perkuat Sinergitas
PEMERINTAHAN   Feb 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PCNU Kabupaten Bekasi Dukung Program Bupati-Wabup Bekasi 2025-2030
PEMERINTAHAN   Feb 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi: Insentif Guru Ngaji hingga Infrastruktur
PEMERINTAHAN   Feb 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik