Minggu, 18 Januari 2026

Persetujuan Orang Tua Siswa Jadi Penentu Sekolah Tatap Muka

PENDIDIKAN   May 20, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.489 Kali


58IMG_20210520_202232.jpg


CIKARANG PUSAT – Jelang pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan persiapan sematang mungkin. Salah satu upaya yakni adanya penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. 

Namun, yang menjadi penentu lainnya yakni adanya persetujuan orang tua siswa. Hal itu menjadi syarat untuk melangsungkan sekolah tatap muka.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat mengatakan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menjelang sekolah tatap muka SMP. Selain berkenaan dengan protokol kesehasatan (prokes) yakni izin dari orang tua.

“Poin terakhir yang disampaikan dinas pendidikan, selain pada prokes yaitu harus ada pesetujuan orang tua. walaupun kita lengkap persyaratan lengkap tapi orang tua tidak menyutujui maka tidak di lakasanakan sekolah tatap muka bagi siswa,” ujarnya pada, Kamis (20/5/2021). 

Bagaimanapun, persetujuan dari pihak orang tua siswa juga menjadi hal yang tidak luput dari persiapan sekolah tatap muka yang dijadwalkan pada awal Juli 2021 nanti. Kaitan hal ini, pihak Disdik Kabupaten Bekasi mengakui, akan sejumlah tahapan penting yang harus di tempuh. 

Selain persetujuan orang tua, Kepala Dinas Penididikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menegaskan, bahwa ada point lainnya yakni berkenaan dengan tenaga pengajar.

Dia menyebutkan, untuk sekolah tatap muka akan dimulai di tahun ajaran baru. Panduannya adalah ketetapan Menteri Pendidikan, dimana salah satu poinnya yaitu tenaga guru harus sudah divaksinisasi. 

"Dalam hal ini, mungkin kita akan menjalankan dengan dua kelompok. Bagi guru yang belum di vaksin dia akan mengajar secara daring kemungkinannya itu. Bagi yang sudah divaksin dia akan memberikan pelajaran secara tatap muka walaupun dengan persentase yang kecil apakan di 50 persen atau di bawah 50 persen di bawah kehadiran anak anak,” bebernya.

Selain itu, pada saat berlangsungnya belajar tatap muka, durasi kegiatan belajar mengajar juga akan dikurangi.

“Kalo dulu waktu normal 40 menit mungkin kita bisa 20 menit yang pasti. Kita berusaha semaksimal mungkin menjalankan tatap muka itu. Terlalu jenuh mereka (siswa) dan istilah dalam pengetahuan kan namanya lost learning jadi namanya itu ada yang hilang waktu pembelajaran, jadi menurut saya tidak bisa kalua hanya di lakukan seperti itu, kaya membaca google,” kata dia.

Reporter : Dani Moses

Editor. : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Kadisdik Optimistis Program MBG Jangkau Seluruh Peserta Didik
PENDIDIKAN   Jan 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pembangunan Sekolah Rakyat Dimulai, Kabupaten Bekasi Siapkan Pendidikan Terpadu
PENDIDIKAN   Jan 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
12 Sekolah Raih Penghargaan Raksa Prasada 2025 Kategori Adiwiyata Jawa Barat
PENDIDIKAN   Dec 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Lima Sekolah Kabupaten Bekasi Sabet Penghargaan Adiwiyata Nasional 2025
PENDIDIKAN   Dec 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Program Gift of Sight, TP-PKK Kabupaten Bekasi Bagikan 1000 Kacamata Gratis untuk Pelajar
PENDIDIKAN   Dec 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik