Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru, PGRI Kabupaten Bekasi Gelar Seminar "Kenali Hukum, Hindari Hukuman”

PENDIDIKAN   Nov 26, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 434 Kali


id12538_Compress_20251126_222134_4205.jpg
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi menggelar Seminar Hukum bertema “Kenali Hukum, Hindari Hukuman” di Gedung Guru, Jalan Kalimaya I, Permata Metland, Tambun Selatan, pada Rabu (26/11/2025).

TAMBUN SELATAN — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi menggelar Seminar Hukum bertema “Kenali Hukum, Hindari Hukuman” di Gedung Guru, Jalan Kalimaya I, Permata Metland, Tambun Selatan, pada Rabu (26/11/2025)

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Guru Nasional sekaligus upaya meningkatkan literasi hukum para pendidik.

Hadir sebagai narasumber, dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok. 

Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, masih banyak guru yang belum memahami regulasi dengan baik sehingga rentan menghadapi persoalan.

“Ini bagian dari hikmat kami sebagai pengurus PGRI Kabupaten Bekasi untuk memastikan guru-guru memahami hukum,” ujar Hamdani.

Hamdani menjelaskan bahwa kasus-kasus hukum yang menimpa guru selama ini sebagian besar terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai prosedur dan regulasi yang berlaku. Karena itu, PGRI memandang penting adanya edukasi hukum sebagai langkah preventif.

“Yang paling urgent bagi anggota kami adalah bagaimana mereka merasa terlindungi secara regulasi, karena banyak kepala sekolah yang masih bingung ketika berhadapan dengan aturan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa PGRI telah banyak memberikan bantuan advokasi kepada guru yang terlibat kasus hukum, terutama saat mereka menjalankan proses belajar mengajar. Menurutnya, PGRI selalu cepat merespons setiap laporan dari anggota.

“Kami sudah banyak menangani kasus-kasus pendampingan, dan setiap ada guru atau tenaga kependidikan yang tersandung hukum, kami selalu turun cepat,” ucap Hamdani.

Terkait perjuangan regulasi, Hamdani juga mengungkapkan bahwa PGRI bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi telah tiga kali membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Guru. Ia optimistis aturan tersebut akan disahkan sebagai hadiah bagi para pendidik.

“Insya Allah Perda Perlindungan Guru akan rampung di akhir Desember sebagai kado untuk para guru dan tenaga kependidikan,” tegas Hamdani.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Adi Maryadi menyampaikan, tantangan profesi guru di era digital. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi peristiwa dan informasi yang beredar cepat di media sosial.

“Sekarang itu kita masuk pada era post-truth, dimana kebenaran sangat mudah diputarbalikkan,” ujar Adi Maryadi.

Adi menambahkan bahwa guru kerap berada pada posisi rawan ketika terjadi kesalahpahaman, sehingga dibutuhkan dasar hukum yang kuat dalam setiap tindakan profesional. Ia mengingatkan pentingnya dokumentasi kerja untuk mengantisipasi risiko-risiko tersebut.

“Guru harus punya bukti-bukti kerja, catatan pembimbingan, dan dokumen yang menunjukkan proses penanganan peserta didik,” tegasnya.

Reporter : Tata Jaelani

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Nia Asep Surya Atmaja : Perempuan Madrasah Pertama bagi Anak
PENDIDIKAN   Mar 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Audiensi dengan Plt Bupati, PGRI Kabupaten Bekasi Sampaikan Rekomendasi Pendidikan
PENDIDIKAN   Mar 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peduli Lingkungan, SMA Negeri 2 Sukatani Selenggarakan Pesantren Ekologi Ramadan
PENDIDIKAN   Mar 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
SMAN 1 Sukatani Tunjukkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan di HPSN 2026
PENDIDIKAN   Feb 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disdik Kabupaten Bekasi Tegaskan Urgensi Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
PENDIDIKAN   Feb 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik