Rabu, 29 April 2026

Penjelasan DLH Terkait Solusi Jangka Panjang Penyelesaian Permasalahan Sampah di Kabupaten Bekasi

PEMERINTAHAN   Mar 19, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.947 Kali


id11319_WhatsApp Image 2025-03-19 at 15.40.25.jpeg
KONFERENSI PERS: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait saat menggelar konferensi pers di kantornya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kemen LH pada Rabu (19/03/2025). FOTO; TATA JAELANI

CIKARANG PUSAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mengelola sampah secara lebih ramah lingkungan di tengah berbagai tantangan. Inovasi terus dikembangkan, seperti pemanfaatan limbah organik menjadi pakan maggot di Pusat Daur Ulang, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, serta penguatan peran masyarakat melalui 400 bank sampah di berbagai wilayah.

Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menjelaskan bahwa metode open dumping sudah tidak layak digunakan dan harus digantikan dengan teknologi modern. Beberapa opsi telah dikaji, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA), pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF), dan pemanfaatan gas metana. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penerapannya.

"Sebagai contoh, teknologi RDF membutuhkan biaya operasional sekitar Rp5 miliar per bulan untuk mengolah 100 ton sampah per hari. Sementara Kabupaten Bekasi menghasilkan 2.200 ton per hari, sehingga total biaya yang dibutuhkan hampir Rp1 triliun per tahun, yang sulit ditanggung oleh anggaran daerah," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (19/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Syafri Donny juga menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil selama ini semata-mata bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak lingkungan dan kesehatan.

"Kami berada dalam posisi dilematis. Jika kami berhenti mengangkut sampah, masyarakat akan terdampak langsung. Namun, jika terus menjalankan tugas, ada risiko hukum yang mengintai. Kami memilih untuk tetap bertanggung jawab demi keselamatan masyarakat," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng telah mengalami kelebihan kapasitas sejak 2013 berdasarkan audit Kementerian PUPR pada 2014. Luas lahan awal yang mencapai 5 hektare telah digunakan secara maksimal dan sempat bertambah menjadi 11 hektare, tetapi berkurang akibat proyek jalan tol.

"Sejak saya menjabat pada Mei 2023, penumpukan sampah semakin tinggi dan longsor sudah terjadi berulang kali, bahkan sebelum saya menjabat. Ini adalah tantangan yang sudah berlangsung lama," jelasnya.

Syafri Donny menekankan bahwa permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah pusat. Menurutnya, solusi jangka panjang harus melibatkan kebijakan yang berkelanjutan, pengelolaan anggaran yang optimal, serta pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kondisi daerah. Ia berharap bahwa melalui transparansi, kolaborasi, dan pendekatan berbasis solusi, Kabupaten Bekasi dapat menemukan mekanisme terbaik untuk mengatasi krisis sampah, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi kesehatan masyarakat.

“Langkah yang kami ambil bertujuan untuk menjaga kesehatan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami percaya bahwa transparansi dan kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan ini,” pungkasnya.

Reporter : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Plt Ketua TP PKK Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN   Apr 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Kartini ke-147, Pemkab Bekasi Terus Perkuat Pemberdayaan Perempuan Melalui Berbagai Program Strategis
PEMERINTAHAN   Apr 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Genjot Peralihan PBI APBD ke APBN, Pemkab Bekasi Bisa Hemat Miliaran Rupiah
PEMERINTAHAN   Apr 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Keluarkan Peringatan Dini, Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang dan Kering
PEMERINTAHAN   Apr 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perpindahan Polsubsektor Karangsatria, Camat Tambun Utara Apresiasi Inovasi Layanan Pengaduan Masyarakat
PEMERINTAHAN   Apr 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik