Kamis, 25 Desember 2025

Penertiban Bangli di Tarumajaya, Pemkab Bekasi Tunggu Surat dari Ombudsman

PEMERINTAHAN   Nov 8, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.038 Kali


id3615_IMG_20211108_204918.jpg


CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menunggu surat dari Ombudsman RI untuk penertiban Bangunan Liar (Bangli) dan tak berizin disekitar wilayah Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika pada rapat koordinasi bersama Bupati Bekasi, Senin (08/11).

“Hari ini rapat koordinasi terkait rencana penegakan Perda, penertiban Bangli dan tidak berizin yang berada di desa pantai Makmur, kecamatan Tarumajaya," ujar Dodo.

Kasatpol PP itu menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan akses jalan exit tol Cibitung-Cilincing. Katanya, pemerintah daerah akan membangun overpass di sekitar area tersebut sehingga harus melakukan pelebaran jalan. 

"Jadi lokasi ini untuk mendukung pembangunan exit tol,” tambahnya.

Dodo mengungkapkan sebanyak 69 bangunan yang akan ditertibkan dengan rincian 54 bangunan berdiri di atas tanah yang bukan hak miliknya. Sementara 15 bangunan berdiri atas tanah hak milik.

“Tentunya saat penertiban nanti perlakuannya berbeda antara bangli dengan tanah hak miliki,” katanya.

Dengan begitu, Satpol PP bersama aparat hukum akan melaksanakan pembangunan tersebut setelah keluar surat dari Ombudsman RI. 

“Ya Pak Bupati mempertimbangkan, sekarang sudah ada komunikasi dengan Ombudsman terkait dengan SOP. Jadi kita sambil menunggu dari Ombudsman, akan kita laksanakan,” tandasnya.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor     : Yus Ismail

Berita Lainnya

DLH Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Saat Perayaan Nataru 2026
PEMERINTAHAN   Dec 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disdamkar Imbau Warga Waspada Kebakaran Selama Libur Nataru
PEMERINTAHAN   Dec 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
APBD Kabupaten Bekasi 2026 Capai Rp7,7 Triliun, Infrastruktur Tetap Prioritas
PEMERINTAHAN   Dec 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
APBD Kabupaten Bekasi 2026 Capai Rp7,7 Triliun, Infrastruktur Tetap Prioritas
PEMERINTAHAN   Dec 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik