Senin, 26 Oktober 2026

Penertiban 19 Bangunan Liar di Cikarang Barat Kondusif

PEMERINTAHAN   Oct 26, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 71 Kali


id13892_WhatsApp Image 2026-10-26 at 11.43.09.jpeg
BANGUNAN LIAR : Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja berdialog dengan warga pemilik bangunan liar, Satpol-PP Kabupaten Bekasi menertibkan bangunan liar yang berdiri diatas tanah negara Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Umum, Kp. Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Pada Senin, (26/10/2026). FOTO : Endar Bachtiar/Diskominfosantik.

CIKARANG BARAT – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau langsung penertiban 19 bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara milik Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 27–28, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Senin (26/10/2026). Penertiban berlangsung kondusif setelah warga terdampak bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.

Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 800.1.11.1/9302/Satpol.PP/2026 tanggal 23 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi mengedepankan pendekatan persuasif melalui musyawarah dan kesepakatan bersama warga sebelum pelaksanaan penertiban.

“Penertiban ini tidak dipaksakan, tetapi benar-benar atas kesadaran masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Usman dan teman-teman, termasuk Sekjen Ikama, yang sudah membantu sehingga prosesnya berjalan kondusif,” ujar Asep Surya Atmaja saat meninjau lokasi.

 Asep Surya Atmaja mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penertiban bangunan, tetapi juga memperhatikan kondisi warga terdampak. Ia meminta jajarannya membantu pengangkutan sisa material bangunan, baik yang masih bisa dimanfaatkan maupun yang sudah tidak terpakai.

“Insyaallah, bagi yang membongkar secara manual maupun menggunakan alat berat, sisa-sisanya nanti akan kita bantu angkut. Kita juga akan melihat bagaimana kondisi sekolah anak-anak dan BPJS mereka. Nanti kita bicarakan bersama Pak Usman, termasuk memastikan BPJS-nya bisa diaktifkan,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa proses penertiban telah dipersiapkan melalui pendekatan persuasif sejak sebelum hari pelaksanaan. Setelah pemberitahuan disampaikan pada Kamis, petugas melakukan pemantauan pada Sabtu dan mendapati warga mulai membongkar bangunannya secara mandiri, yang berlanjut hingga Minggu.

“Alhamdulillah, penertiban hari ini cukup kondusif karena sebelumnya kami melakukan musyawarah secara persuasif hingga tercapai kesepakatan dengan warga terdampak di Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau. Ada warga yang memilih membongkar sendiri karena barang-barangnya masih bisa dimanfaatkan, sementara sebagian lainnya meminta bantuan alat berat,” jelas Surya.

Ia menambahkan, pelaksanaan penertiban melibatkan koordinasi lintas unsur, mulai dari Polres Metro Bekasi, TNI Kodim, Subdenpom, Garnisun, Polsek, Koramil, Kecamatan Cikarang Barat hingga pemerintah desa. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat.

“Karena sebagian besar warga sudah membongkar secara mandiri, kami tidak perlu mengerahkan kekuatan penuh. Petugas yang turun sekitar 30 orang. Kami juga akan membantu mengangkut sisa material, baik yang masih bermanfaat bagi warga maupun yang sudah tidak terpakai menggunakan kendaraan dinas terkait,” ungkapnya.

Surya menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi tanah negara yang berada di ruang milik jalan sesuai peruntukannya. Adapun rencana pemanfaatan kawasan setelah penertiban akan menunggu arahan lebih lanjut dari pihak yang berwenang, mengingat lahan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Untuk peruntukan selanjutnya, kami masih menunggu rencana dan arahan dari pimpinan serta instansi yang berwenang. Saat ini, fokus kami adalah menyelesaikan penertiban dengan baik dan memastikan kawasan tersebut dapat dikembalikan sesuai fungsinya sebagai ruang milik jalan,” tandasnya.

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Penertiban 19 Bangunan Liar di Cikarang Barat Kondusif
PEMERINTAHAN   Oct 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pimpin Apel Perdana, Bupati Asep Surya Atmaja Ingatkan ASN tentang Amanah dan Tanggung Jawab
PEMERINTAHAN   Oct 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Usai Dilantik, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Prioritaskan Kesehatan Gratis
PEMERINTAHAN   Oct 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi
PEMERINTAHAN   Oct 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Satpol PP Kirim Surat Pemberitahuan Penertiban 19 Bangli di Cikarang Barat
PEMERINTAHAN   Oct 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik