Sabtu, 04 April 2026

Pemkab Bekasi Serahkan Tiga Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi ke Pemkot Bekasi

PEMERINTAHAN   Feb 7, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.636 Kali


id6608_20230207151845_IMG_7493 (2).jpg
Acara serah terima tiga wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Tegal Danas, Cikarang Pusat, Selasa, (7/2/2023). FOTO : WULAN MY/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan tiga wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi. 

Wilayah ketiga pelayanan tersebut yakni Kantor Cabang Wisma Asri, Cabang Pembantu Harapan Baru, dan Cabang Pembantu Pondok Gede, yang meliputi sekitar 19.000 pelanggan. 

Acara serah terima tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Tegal Danas, Cikarang Pusat, pada Selasa, (7/2/2023).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penyerahan tiga wilayah pelayanan tersebut, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan penyelesaian aset PDAM yang sudah ditandatangani pada 8 Desember 2022 lalu. 

"Selain tiga wilayah pelayanan yang diserahterimakan pada hari ini, masih ada lima wilayah pelayanan lain yang juga akan menyusul diserahterimakan kepada Pemkot Bekasi secara bertahap, sesuai hasil kesepakatan," terangnya. 

Dani Ramdan berharap, dengan penyerahan tiga wilayah pelayanan tersebut, dapat meningkatkan layanan dan perbaikan di kedua wilayah, baik Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi. 

"Terhitung hari ini sejak ditandatangani sampai tujuh hari kedepan sudah bisa diselesaikan soal teknis administrasi penyerahan. Setiap tahapan kita penuhi sebaik-baiknya dan PDAM Tirta Bhagasasi bisa lebih fokus optimalkan pelayanan masyarakat dengan target peningkatan cakupan pelayanan air bersih," ujarnya. 

Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan, tuntutan tengah mengupayakan pembayaran ganti rugi dari total aset yang akan diserahkan, yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

"Tim kecil kita akan merumuskan tahapan-tahapan yang akan kita lakukan terkait dengan proses pemurnian aset, termasuk perlindungan pembayaran yang mulai kita bahas di anggaran biaya tambahan akhir tahun ini," ucapnya. 

Reporter : Soni Suganda

Editor : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Tegaskan Komitmen Transparan dan Akuntabel dalam Pengelolaan Keuangan
PEMERINTAHAN   Apr 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Terbanyak Kedua di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi Berangkatkan 3.346 Jemaah Haji ke Tanah Suci
PEMERINTAHAN   Apr 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kapolres Metro Bekasi Apresiasi Peran Diskominfosantik dalam Mendukung Kelancaran Arus Mudik-Balik Lebaran
PEMERINTAHAN   Mar 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Dorong Konektivitas Antarwilayah Lewat Pembangunan Jembatan Garuda
PEMERINTAHAN   Mar 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Antisipasi Dampak Global Energi, Perkuat PAD dan Jaga Stabilitas Ekonomi
PEMERINTAHAN   Mar 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 274260
Total Pengunjung : 4104825