Senin, 25 November 2024

Pemkab Bekasi Serahkan Tiga Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi ke Pemkot Bekasi

PEMERINTAHAN   Feb 7, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.662 Kali


id6608_20230207151845_IMG_7493 (2).jpg
Acara serah terima tiga wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Tegal Danas, Cikarang Pusat, Selasa, (7/2/2023). FOTO : WULAN MY/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan tiga wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi. 

Wilayah ketiga pelayanan tersebut yakni Kantor Cabang Wisma Asri, Cabang Pembantu Harapan Baru, dan Cabang Pembantu Pondok Gede, yang meliputi sekitar 19.000 pelanggan. 

Acara serah terima tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Tegal Danas, Cikarang Pusat, pada Selasa, (7/2/2023).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penyerahan tiga wilayah pelayanan tersebut, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan penyelesaian aset PDAM yang sudah ditandatangani pada 8 Desember 2022 lalu. 

"Selain tiga wilayah pelayanan yang diserahterimakan pada hari ini, masih ada lima wilayah pelayanan lain yang juga akan menyusul diserahterimakan kepada Pemkot Bekasi secara bertahap, sesuai hasil kesepakatan," terangnya. 

Dani Ramdan berharap, dengan penyerahan tiga wilayah pelayanan tersebut, dapat meningkatkan layanan dan perbaikan di kedua wilayah, baik Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi. 

"Terhitung hari ini sejak ditandatangani sampai tujuh hari kedepan sudah bisa diselesaikan soal teknis administrasi penyerahan. Setiap tahapan kita penuhi sebaik-baiknya dan PDAM Tirta Bhagasasi bisa lebih fokus optimalkan pelayanan masyarakat dengan target peningkatan cakupan pelayanan air bersih," ujarnya. 

Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan, tuntutan tengah mengupayakan pembayaran ganti rugi dari total aset yang akan diserahkan, yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

"Tim kecil kita akan merumuskan tahapan-tahapan yang akan kita lakukan terkait dengan proses pemurnian aset, termasuk perlindungan pembayaran yang mulai kita bahas di anggaran biaya tambahan akhir tahun ini," ucapnya. 

Reporter : Soni Suganda

Editor : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Disdag Kabupaten Bekasi Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman di Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Do'a Bersama Digelar untuk Kelancaran Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Buka Sosialisasi PBJ, Pj Sekda Tekankan Penerapan PDN dan E-Katalog
PEMERINTAHAN   Nov 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Bupati Minta Semua Pihak Patuhi Aturan dan Jaga Kondusivitas
PEMERINTAHAN   Nov 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hadirkan Edukasi Pertanahan, Kantah Kabupaten Bekasi Raih Juara I Pengelolaan Medsos Digikomfest
PEMERINTAHAN   Nov 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik