Rabu, 08 Januari 2025

Pemkab Bekasi Pastikan Inflasi Terkendali

EKONOMI   Jan 6, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 173 Kali


id11008_WhatsApp Image 2025-01-06 at 13.04.30.jpeg
INFLASI : Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam serta pejabat lainnya mengikuti Rapat Koordinasi Inflasi Daerah Tahun 2025 secara daring yang terpusat di Gedung Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, pada Senin (06/01/2025). Foto : Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT - Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri RI secara Virtual di Command Center, Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi pada Senin (06/01/2025).

Pada rapat tersebut juga hadir Pj Sekretaris Daerah Jaoharul Alam, jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, sejumlah kajian inflasi daerah dilakukan.

“Berdasarkan rapat tersebut, inflasi di Kabupaten Bekasi masuk ke peringkat 9 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam.

Peringkat tersebut, kata dia, masih dalam kategori aman terkendali. Kabupaten Bekasi tidak menjadi perhatian khusus pihak kementerian Dalam Negeri RI, terkait kondisi inflasi.

“Kabupaten Bekasi tingkat inflasinya di peringkat 9 di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Bukan yang tertinggi,” tuturnya.

Hasil kajian, untuk wilayah Kabupaten Bekasi memiliki komponen pangan yang sangat berpengaruh terhadap inflasi. Pertama yakni beras, lalu bawang merah, bawang putih dan minyak goreng.

“Untuk komponen tersebut, stok aman,” katanya.

Sedangkan komponen lainnya, yakni cabai, Kabupaten Bekasi diarahkan untuk bekerjasama dengan daerah penghasil, salah satunya Garut.

“Kekurangan stok cabai, sehingga kita diperintahkan untuk bekerja sama dengan Kabupaten Garut yang memiliki kelebihan stok pangan cabai. Kita diminta untuk mengatur distribusinya sehingga stok kita bisa menekan laju inflasi,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, saat ini ada kebijakan PPN barang mewah sebesar 12 %. Dalam hal ini, Jaoharul alam memastikan, bahwa kebijakan PPN tidak akan berimplikasi secara signifikan terhadap inflasi daerah, karena komponen pangan bukan yang termasuk dalam PPN barang mewah sebesar 12 %.

“Komponen-komponen inflasi tidak terkena PPN 12% seperti minyak, beras dan cabai. Sampai sejauh ini PPN tersebut belum berimplikasi secara signifikan terhadap inflasi daerah,” katanya.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Pastikan Inflasi Terkendali
EKONOMI   Jan 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jelang Nataru, Pj Bupati Bekasi Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cibarusah
EKONOMI   Dec 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dukung Program KKP, Kecamatan Muaragembong Budidayakan Ikan Nila Salin
EKONOMI   Dec 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Mudahkan Warga Urus Legalitas Usaha, Pemkab Bekasi Hadirkan Gebyar Pelayanan Terpadu
EKONOMI   Dec 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik