CABANGBUNGIN - Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa, dengan melaksanakan Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman di acara sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, yang berlangsung di SMPN 1 Cabangbungin, pada Selasa (17/10/2023).
Kegiatan tersebut diikuti para kepala sekolah dan perwakilan satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal (PNF) dari wilayah Kecamatan Cabangbungin, Sukawangi dan Muaragembong.
"Kami berkomitmen bagaimana satuan pendidikan mewujudkan wawasan kebangsaan dan keberagaman inklusif dan bebas dari kekerasan. Kami berharap para guru dan masyarakat yang beraktivitas di satuan pendidikan mentaati Permendikbud 46 tahun 2023 untuk mencegah kekerasan fisik, psikis, diskriminasi dan perundungan maupun bentuk lainnya," ujarnya.
Kadisdik menambahkan, melalui pembinaan dan sosialisasi tersebut satuan pendidikan diharapkan mampu menerapkan dan menjalankan sesuai peraturan Permendikbud agar tidak terjadi tindakan kekerasan maupun perbuatan yang melanggar hukum.
"Dinas Pendidikan bersama para guru terus berupaya untuk bisa memahami karena ada peraturan yang harus kita jalani seperti hak-hak guru, bagaimana guru juga dilindungi begitupun dengan peserta didik bagaimana kita mengajar dan mendampingi untuk melahirkan anak-anak yang hebat dan siswa-siswi yang pintar," ucapnya.
Selain itu, pihaknya akan secara rutin menggelar sosialisasi dan pembinaan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi dan unsur Muspika untuk menambah wawasan bagaimana melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan.
Tim pencegahan satuan pendidikan yang telah dibentuk juga akan melakukan penguatan melalui edukasi dan menyampaikan kembali pemahaman tersebut di lingkungan sekolah.
"Tim yang akan bekerja terdiri dari para pendidik, komite sekolah, dan wali murid. Selanjutnya mereka akan melakukan upaya pencegahan di sekolah-sekolah, mengedukasi warga sekolah agar bisa paham terhadap apa yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan sehigga memberi ruang anak-anak bisa beraktivitas," ujarnya.
Imam Faturochman berharap untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan perlu keterlibatan dan peran serta wali murid dalam mengawasi anak-anaknya. Dimana aktivitas para siswa lebih dominan bersama keluarga maupun teman di lingkungan tempat tinggalnya.
"Perlu ada kemitraan bersama orang tuatua murid, karena anak-anak belajar di sekolah waktunya hanya 8-10 jam, sisanya di rumah di bawah pengawasan orang tua. Kami berharap para orang tua ikut bersinergi dalam mencegah kekerasan di satuan pendidikan," imbuhnya.
Reporter : Endar Raziq B.
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 2486
Pengunjung Bulan ini : 349183
Total Pengunjung : 3205700