CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menyampaikan himbauan bersama untuk melaksanakan Qunut Nazilah, Sholat Gaib dan Doa Bersama bagi para syuhada konflik kemanusiaan di Palestina.
Dalam himbauan bersama tersebut disampaikan kepada umat Islam dan jamaah masjid (jamaah Sholat Jumat) se-Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan Qunut Nazilah, Sholat Gaib dan Doa Bersama pada Hari Jum'at tanggal 17 November 2023.
Pemkab Bekasi bersama Kemenag dan MUI juga menghimbau masyarakat, perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, ormas dan elemen masyarakat lainnya untuk memberikan dukungan bantuan kemanusiaan berupa Donasi Peduli Palestina.
Donasi disalurkan melalui Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bekasi ; Bank BSI nomor rekening (kode bank 452) 719 4956 252 dan Bank BJB Syariah Nomor Rekening : (kode bank 425) 5410 2060 15550.
Donasi bantuan kemanusiaan Palestina paling lambat disetorkan pada tanggal 4 Desember 2023.
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4740
Pengunjung Bulan ini : 336102
Total Pengunjung : 3192619