Jumat, 20 September 2024

Pemkab Bekasi Genjot Pajak Sektor Air Tanah

PEMERINTAHAN   Aug 3, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.079 Kali


id7805_Compress_20230803_172256_6868.jpg
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam saat membuka Coaching Clinic bagi para pengusaha pengguna air tanah se-Kabupaten Bekasi, di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (02/08/2023)..

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, pajak dari sektor air tanah yang digunakan oleh perusahaan di Kabupaten Bekasi.

“Kita punya target Rp 12 miliar tahun ini. Baru tercapai Rp 7 miliar. Salah satu kendalanya, ada 302 yang izinnya habis dan ini harus diproses ulang,” ujar Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, usai membuka Coaching Clinic bagi para pengusaha pengguna air tanah se-Kabupaten Bekasi, di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (02/08/2023).

Kata dia, banyaknya perusahaan yang menggunakan air tanah di Kabupaten berimbas positif terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak. Namun, sejauh ini pajak dari air tanah belum dioptimalkan karena terkendala izin pengambilan air tanah yang habis.

“Kewenangan untuk mengeluarkan izin itu, saat ini ada di pemerintah pusat, atau Kementerian ESDM melalui balai,” ujarnya.

Upaya pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dalam menggenjot izin, kata dia, yakni dengan coaching clinic. Tujuannya, untuk mempermudah perizinan.

“Iya, target utamanya mempermudah izin untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak air tanah. Karena, dalam peningkatan sektor air tanah ini ada kendala, karena ada beberapa perusahaan izin pengambilan air tanahnya habis,” jelasnya.

Jaoharul menjelaskan, Kabupaten Bekasi masuk wilayah sistem cekungan. Dimana, beberapa air atau sungai berada di wilayah lintas provinsi. Jadi, untuk kewenangannya ada di pemerintah pusat.

“Untuk mempermudah itu, pada coaching clinic, kita pertemukan antara pengelola perizinan dari Balai Besar, kemudian dari DPMPTSP, dari PDAM kemudian dari Dinas ESDM Provinsi. Kita hadirkan semua pada coaching clinic, yang diikuti 201 perusahaan yang menggunakan air tanah di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Reporter : Dani Moses

Editor.     : Yus Ismail

Berita Lainnya

PPID Menyala, Inovasi Pemkab Bekasi Percepat Layanan Informasi Publik
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfosantik Luncurkan Fitur PPID Menyala
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Coffee Morning Polres Metro Bekasi : Pemkab Sambut Baik Deklarasi Pilkada Damai Ormas dan LSM
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52, Pj Bupati Bekasi Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Perubahan yang Inspiratif
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bekasi Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,13 Miliar
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik