Minggu, 22 Juni 2025

Pemkab Bekasi Gelar Rapat Sinkronisasi Pokir DPRD untuk Penyusunan RKPD

PEMERINTAHAN   Mar 11, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 8.128 Kali


id4326_Compress_20220311_064147_7051.jpg
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menggelar rapat sinkronisasi pokok pikiran (pokir) usulan DPRD Kabupaten Bekasi, di Hotel Sakura, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis (10/03/2022). Foto: WULAN MAULIDDA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

CIKARANG PUSAT- Pemkab Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menggelar rapat sinkronisasi pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bekasi, di Hotel Sakura, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis (10/03/2022).

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono menjelaskan, rapat tersebut membahas sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD, yang selanjutnya akan dirumuskan sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Ya, hari ini kita menyelaraskan usulan dari DPRD agar sesuai dengan apa yang diajukan, sehingga bisa dimasukkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah,” terangnya.

Agus mengatakan, jumlah usulan pembangunan yang diinput oleh DPRD Kabupaten Bekasi sebanyak 9.425 usulan dan nanti akan ditelaah bersama dengan perangkat daerah terkait, termasuk DPRD.

“Tentu saja yang diusulkan dengan memperhatikan prioritaskan pembangunan daerah yang telah disusun dan memperhatikan pendanaan anggaran,” ungkapnya.

Agus berharap, pembahasan ini benar-benar bisa menyaring usul-usulan prioritas yang memang dibutuhkan masyarakat, sehingga ketika masuk dalam Renja perangkat daerah menjadi tepat sasaran dan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh menyampaikan, usulan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD lewat acara kegiatan reses dimasukkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Dalam rapat sinkronisasi ini, usulan yang lewat DPRD nantinya akan disamakan oleh Bappeda, sesuai dengan yang sudah diinput melalui aplikasi SIPD itu,” katanya.

“Saya berharap, usulan masyarakat, baik yang melalui DPRD maupun Musrenbang tingkat desa dan kecamatan dapat terealisasi, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik, sesuai harapan masyarakat," ucapnya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Kelurahan Jatimulya Tertibkan Puluhan Bangli dan Percepat Perbaikan Drainase
PEMERINTAHAN   Jun 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Abdi Nagri Nganjang ka Warga, KDM : Kabupaten Bekasi Harus Bebas Kumuh dan Banjir
PEMERINTAHAN   Jun 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Cibitung Sambut Antusias KDM dan Program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
PEMERINTAHAN   Jun 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Komitmen Majukan UMKM Lokal Melalui Kemudahan Perizinan dan Pembiayaan
PEMERINTAHAN   Jun 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Manfaatkan Pekarangan, TP PKK Kabupaten Bekasi Gelar Lomba Aku Hatinya PKK
PEMERINTAHAN   Jun 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik