Selasa, 29 Juli 2025

Pemkab Bekasi Bersama PT Pos Indonesia Salurkan BSU untuk 624 Pekerja Non ASN

PEMERINTAHAN   Jul 29, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 143 Kali


id11943_Compress_20250729_111330_0692.jpg
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Pekerja Non ASN di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Selasa (29/07/2025).

CIKARANG PUSAT — Sebanyak 624 pekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Cikarang. Penyaluran bantuan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, pada Selasa (29/07/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, hadir mewakili Bupati Bekasi dan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi, khususnya PT Pos Indonesia yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan.

“Bantuan ini tidak hanya menjadi bentuk perhatian negara kepada para pekerja, tetapi juga merupakan upaya bersama dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial, serta memberi semangat kepada para abdi negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” ujar Dedy Supriyadi.

Kepada para penerima, Sekda juga berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara bijak dan digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat.

“Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, loyalitas, dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman, menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran BSU ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

“Program ini merupakan bentuk perhatian dan kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan sektor ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global dan nasional,” ujarnya.

Maman menyampaikan bahwa BSU diberikan kepada pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Total penerima dari Kabupaten Bekasi berjumlah 624 orang,” jelasnya.

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Cikarang, Sonang Sarah Purba, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini.

“PT Pos Indonesia dipercaya untuk menyalurkan BSU kepada para pegawai yang berhak, khususnya di lingkungan dinas. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemkab Bekasi, khususnya dukungan dari Pak Sekda dan jajaran perangkat daerah, sehingga proses penyaluran hari ini bisa berjalan lancar dan tertib,” ucapnya.

Ia berharap program ini bisa memberikan manfaat nyata bagi para penerima dan menjadi penyemangat di tengah dinamika perekonomian saat ini.

Acara turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, Ketua Dewan KORPRI, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, perwakilan Apindo dan serikat pekerja, serta tim dari PT Pos Indonesia Cabang Cikarang.

Reporter : Arif Tiarno.

Berita Lainnya

Tumbuhkan Budaya Inovasi Birokrasi, Pemkab Bekasi Gelar Lomba Anugerah ASN Inovatif 2025
PEMERINTAHAN   Jul 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Launching E-Monev, Pemkab Bekasi Komitmen Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
PEMERINTAHAN   Jul 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Bersama PT Pos Indonesia Salurkan BSU untuk 624 Pekerja Non ASN
PEMERINTAHAN   Jul 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Raperda LP2B dan P2APBD 2024
PEMERINTAHAN   Jul 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
56 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati Bekasi Tekankan Komitmen Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Jul 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik