Jumat, 11 Juli 2025

Pemkab Bekasi Ajak Investor Bangun Tempat Penampungan Sementara Pedagang Pasar Cikarang

PEMERINTAHAN   Jun 16, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.376 Kali


id4977_Compress_20220616_111218_8869.jpg
TINJAU PASAR CIKARANG : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau Pasar Baru Cikarang di ruas jalan Kapten Sumantri Cikarang Utara, pada Rabu (15/6/22). FOTO : ANDRE M JAFAR NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK KABUPATEN BEKASI

CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan beberapa opsi untuk pembenahan Pasar Baru Cikarang yang saat ini kondisinya memprihatinkan. 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, untuk saat ini pemerintah daerah belum bisa membangun kembali Pasar Cikarang karena terkendala sengketa hukum dengan PT. Senjaya yang masih memegang kontrak untuk pembangunannya. 

Namun demikian, sambil menunggu proses pengadilan, Pemkab Bekasi menawarkan kepada pihak investor untuk membangun tempat penampungan sementara bagi para pedagang. 

"Saya tadi melihat ke dalam pasar, sudah sangat memprihatinkan, tapi di sisi lain kita belum bisa melakukan pembangunan kembali, karena masih terkait dengan sengketa hukum dengan PT. Senjaya yang saat ini memegang kontrak untuk pembangunan," kata Dani Ramdan, saat meninjau kondisi Pasar Baru Cikarang pada Rabu (15/06/2022). 

Dani Ramdan mengatakan, tempat penampungan sementara yang nanti akan dibangun, diprioritaskan untuk pedagang yang ada di Pasar Cikarang, karena pasar tersebut harus dikosongkan sebelum pembangunan dilaksanakan. 

“Kalau tempat penampungan sementara tersebut kapasitasnya banyak, pedagang yang berada di luar pun, termasuk para PKL, kita akan tampung, supaya proses pembangunan Pasar Cikarang dapat berjalan dengan baik. Sehingga nanti pada saat keputusan pengadilan sudah inkrah, pembangunan Pasar Cikarang dapat dilaksanakan dalam kondisi bersih sekelilingnya,” terangnya.  

Pj Bupati Bekasi berharap, dalam waktu dekat, ada investor yang siap membangun tempat penampungan sementara untuk para pedagang. 

"Bahkan akan lebih baik lagi, kalau tempat tersebut tidak hanya menampung pedagang yang ada di dalam pasar, tapi juga yang di luar, termasuk para PKL, sehingga mereka dapat berjualan di tempat yang lebih nyaman," ujarnya. 

Setelah Pasar Cikarang selesai dibangun, kata Dani, maka para pedagang yang ada di tempat penampungan sementara dapat kembali berdagang di bangunan pasar yang baru. 

"Untuk bekas TPS sendiri, karena itu dibangun oleh swasta, kita akan kembalikan ke swasta untuk dibangun kawasan komersial lainnya," terangnya

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Dinkes dan Diskominfosantik Sinergi kembangkan Layanan Kesehatan Terintegrasi
PEMERINTAHAN   Jul 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DLH Bersama Mahasiswa dan Pemdes Kertasari Bersihkan TPS Liar di DAS Citarum
PEMERINTAHAN   Jul 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Lepas Sambut Dandim 0509, Pemkab Bekasi Teguhkan Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
PEMERINTAHAN   Jul 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Nia Asep Surya : Dekranasda Dorong Pelaku UMKM Lokal dan Perkuat Ekonomi Kreatif
PEMERINTAHAN   Jul 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
TP-PKK Kabupaten Bekasi Komitmen Perkuat Sinergi UMKM dan Koperasi
PEMERINTAHAN   Jul 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik