Dalam rangka memberikan kemudahan bagi peserta untuk melaporkan perubahan data bagi anggota keluarga yang meninggal dunia, dengan ini di sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
A. Kami menggunakan media pelaporan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia melalui poster yang berisi QR Code (quick response code).
B. Cara penggunaannya adalah dengan melakukan scan pada barcode yang tercantum pada poster tersebut, yang berisi informasi / identitas :
C. Manfaat dan tujuan dari pelaporan tersebut diatas adalah :
Untuk kelancaran program ini dan apabila terdapat hal-hal yang akan disampaikan, maka dapat menghubungi petugas BPJS Kesehatan dengan Sdr. Ronal P. di nomor HP : 081213550982. (*)
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6484
Pengunjung Bulan ini : 377690
Total Pengunjung : 3777997