Senin, 17 Juni 2024

Pelantikan 561 PPS, Dani Ramdan Tekankan Profesionalitas Kerja dan Jaga Marwah Pilkada 2024

PEMERINTAHAN   May 26, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.730 Kali


id9749_IMG-20240526-WA0048.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama unsur Forkopimda menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 561 Anggota PPS pada Pilkada 2024 di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Minggu (26/05/2024). Foto : Arif Tiarno/Diskominfosantik.

CIKARANG SELATAN - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama unsur Forkopimda menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 561 Anggota Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Bekasi, di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Minggu (26/05/2024).

Pj Bupati Dani Ramdan menekankan kepada para anggota PPS yang dilantik untuk selalu menerapkan aspek profesionalitas dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi. Dani optimistis ketika penyelenggara mampu menjaga profesionalitas, maka marwah Pilkada akan terjaga.

Selain itu dia mengharapkan aspek-aspek yang mesti disempurnakan dari pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. 

"Saya mengharapkan semua adalah penyelenggara yang profesional, dan bisa menjaga marwah Pilkada kita semakin berkelas, semakin berkualitas, setelah sukses di Pemilu 2024 kemarin," ungkapnya. 

Pemerintah Kabupaten Bekasi, jelas Dani, dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, secara aktif membantu dalam proses pembaruan data kependudukan dan lainnya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Untuk data kependudukan kami tugaskan Disdukcapil, untuk mem-backup dengan sepenuhnya. Untuk aspek fasilitas, Kesbangpol, untuk aspek keamanan selain TNI-Polri kita terjunkan Satpol PP, Dishub, Linmas untuk mendukung program tugas KPU dan Bawaslu," pungkasnya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menerangkan setelah pelantikan ini, anggota PPS dari 187 desa maupun kelurahan akan menjalankan tugasnya merekrut anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 31 Mei 2024 mendatang. 

"Karena kemarin kami diundang oleh (KPU) Jawa Barat memberikan DP4, untuk kami sandingkan terhadap Data Pemilih Tetap (DPT) terakhir," jelasnya.

Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024 ini, sambungnya, akan diperbarui menjadi Daftar Pemilih Sementara dengan disandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"Jadi nanti akan kita konversi, berjumlah 2.000.094 orang yang kami peroleh kemarin dari Jawa Barat, sehingga nanti akan kami lakukan pencocokan terhadap DPT Pemilu 2024 kemarin," tuturnya.

Mengenai tugas PPS, tambahnya, pada Pilkada 2024 ini hanya berbeda mengenai kotak suara saja.

"Kalau kemarin di Pemilu 2024, ada 5 yang digabungkan, kalau sekarang 2 yang digabungkan, serentak pertama, sekarang Pemilihan Gubernur dan Bupati diserentakkan tanggal 27 November 2024," terangnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Edukasi Cegah Stunting, Camat Serang Baru Apresiasi Program Kampus Bakti dari Universitas Paramadina
PEMERINTAHAN   Jun 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Promosikan Wisata Industri di Gebyar Wisata Nusantara Expo 2024
PEMERINTAHAN   Jun 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bapenda Kabupaten Bekasi Perkuat Tim, Genjot Potensi Pajak di Semua Sektor
PEMERINTAHAN   Jun 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Maksimalkan Pelayanan Publik, Kecamatan Muaragembong Hadirkan Inovasi Yanmas Mugeri
PEMERINTAHAN   Jun 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimalkan PAD dan Piutang, Pemkab Bekasi Gelar Rapat Implementasi Pemungutan Retribusi Daerah
PEMERINTAHAN   Jun 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik