Selasa, 17 September 2024

Pastikan Data Pemilih Akurat, PPS Desa Kedungwaringin Gelar Sosialisasi DPS Pilkada 2024

UMUM   Sep 3, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 193 Kali


id10357_Compress_20240903_184244_4040.jpg
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor desa setempat, pada Selasa, (03/09/2024).

KEDUNGWARINGIN - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor desa setempat, pada Selasa, (03/09/2024).

Ketua PPS Desa Kedungwaringin, Rifa Solahudin menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang DPS yang telah ditetapkan serta memberikan kesempatan kepada warga untuk memberikan tanggapan dan masukan. 

"Kami menyampaikan kepada warga tentang apakah nama warga sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024. Dengan cara mengecek di DPS yang sudah diprint nama-namanya serta disediakan oleh PPS yang dipasang di tempat-tempat strategis dan di papan pengumuman Pemdes, atau juga dengan mengecek nama dan NIK melalui link Cek DPT Online (https://cekdptonline.kpu.go.id/ )," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi DPS ini masyarakat sangat senang dan merasa terbantu. Sehingga mereka dapat memastikan apakah telah terdaftar atau belum secara akurat di DPS sebagai pemilih pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

"Setelah mengikuti sosialisasi tersebut, masyarakat pun bisa menyampaikan kepada keluarga, teman, sahabat, kerabat atau tetangga yang belum terdaftar sebagai pemilih, bahwasannya harus lapor ke siapa dan harus melakukan tindakan seperti apa," terangnya.

Rifa mengimbau, bagi warga yang belum terdaftar dapat melaporkan diri untuk didata. Sementara bagi warga yang menemukan kesalahan data dapat mengajukan perbaikan. Mengingat hal ini dinilai penting untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan mutakhir, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

"Bagi warga Desa Kedungwaringin yang namanya belum terdata pada Pilkada tahun 2024 bisa menghubungi hotline yang kami sediakan atau bisa juga datang langsung ke Sekretariat PPS Kedungwaringin," ungkapnya

Reporter : Refki Maulana

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

PPK Cikarang Utara Gelar Rapat Pleno DPSHP
UMUM   Sep 11, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Atasi Kekeringan, UPTD Wilayah IV Angkat Sampah di Kali BSH Sukatani 
UMUM   Sep 9, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sosialisasi Pilkada 2024, PPK Cikarang Utara Buka Stand di Acara Botram
UMUM   Sep 8, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik