CIKARANG SELATAN – Kabupaten Bekasi akan memiliki padi unggulan khas yang diberi nama Pusaka Bhagasasi. Saat ini, padi yang memiliki keunggulan tahan dari serangan hama itu telah didaftarkan di Departemen Pertanian untuk mendapatkan sertifikat legal sebagai padi khas Kabupaten Bekasi.
“Yang jelas Balitbangda itu mendukung kontek bagaimana padi Mano ini bisa didaftarkan di Departemen Pertanian untuk mendapatkan sertifikat legal milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kebetulan sudah disepakati oleh tim namanya Pusaka Bhagasasi,” ujar Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi, H. Entah Ismanto usai membuka Workshop Observasi Daya Hasil Padi Varietas Lokal Mano Kabupaten Bekasi di Hotel Ayola, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Rabu (14/09/2022).
H. Entah berharap dengan adanya pendaftaran varietas padi unggulan ke Departemen Pertanian itu mendapat pengakuan jika Kabupaten Bekasi juga memiliki padi unggulan yang bernama Pusaka Bhagasasi. Sehingga kedepannya akan mendorong budidaya pertanian di Kabupaten Bekasi semakin meningkat.
“Apalagi Kabupaten Bekasi masih memiliki luas lahan sawah sebanyak 38 ribu hektar. Jadi dengan adanya bibit unggul ini dapat memberdayaan para petani meningkatkan produktifitasnya,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, Pemkab Bekasi juga akan menyiapkan infrastruktur pertanian seperti saluran primer, sekunder dan tersier sampai saluran cacingnya. Juga menyiapkan danau buatan yang mendukung proses kegiatan pertanian di Kabupaten Bekasi.
“Di kita juga ada daau buatan di wilayah Bekasi Utara itu untuk mensupport penerapan bibit padi varietas unggul ini, sehingga mendorong kesejahteraan para petani kita,” tambahnya.
Selain itu, H. Entah berharap, dengan adanya temuan padi unggulan Kabupaten Bekasi ini dapat menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai lumbung padi Jawa Barat. Katanya, pada ini telah dilestarikan petani asal Kedungwaringin dengan memiliki keunggulan seperti mampu menyesuaikan dengan kondisi lahan dan juga tahan terhadap serangan hama tani.
“Dan padi ini juga sedang diobservasi oleh Balai Pertanian sebagai syarat untuk didaftarakan di Departemen Pertanianan, para penelitinya juga doktor, professor, jadi tidak sembarangan,” imbuhnya.
Kedepan juga Balitbangda berharap Padi Pusaka Bhagasasi ini dapat mengundang para investor untuk menanamkan modalnya bagai pengembangan bisnis pertaninan di Kabupaten Bekasi. (*)
REPORTER: FUAD FAUZI
EDITOR: TATA JAELANI
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1402
Pengunjung Bulan ini : 348099
Total Pengunjung : 3204616