Rabu, 02 September 2026

Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Pemkab Bekasi MoU dengan 61 Perusahaan

PEMERINTAHAN   Jul 8, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 5.118 Kali


id5141_Compress_20220708_004309_9832.jpg
Pemkab Bekasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penempatan tenaga kerja dengan 61 perusahaan swasta, yang berlangsung di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), Jl. H. Nausan, Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara, pada Kamis (07/07/2022). Foto : Andre M Jafar

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, Pemkab Bekasi akan menerapkan kebijakan afirmatif, dengan memprioritaskan para pencari kerja, yang ber-KTP Kabupaten Bekasi

TAMBUN UTARA - Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penempatan tenaga kerja dengan 61 perusahaan swasta, sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tersebut sebagai langkah awal dari dibentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Pengangguran yang digagas oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan guna mengurangi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.

Acara penandatanganan MoU tersebut sekaligus Launching Pelatihan Kompetensi dan Pemagangan, yang berlangsung di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), Jl. H. Nausan, Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara, pada Kamis (07/07/2022).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, Pemkab Bekasi akan menerapkan kebijakan afirmatif, dengan memprioritaskan para pencari kerja, yang ber-KTP Kabupaten Bekasi.

"Sesuai dengan Peraturan Bupati yang sudah terbit sebelumnya, bahwa setiap perusahaan di Kabupaten Bekasi, harus mengalokasikan minimal 30 persen, dari rekrutmen tenaga kerjanya, diisi oleh para pencari kerja yang ber-KTP Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan.

Pj Bupati Bekasi menegaskan, hal tersebut merupakan kebijakan yang wajar, agar masyarakat Kabupaten Bekasi tidak hanya jadi penonton, di tengah hiruk-pikuk kegiatan industri dan dunia usaha yang berkembang di Kabupaten Bekasi.

"Saya memberikan apresiasi kepada para pimpinan perusahaan, yang sudah bersedia menandatangani MoU dengan kami, dalam rangka memaksimalkan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Dani Ramdan menegaskan, untuk perusahaan yang sudah bersedia menandatangani MoU dan memberikan komitmen penyerapan tenaga kerja ber-KTP Bekasi, Pemerintah Daerah akan memberikan reward dalam bentuk pengurusan perijinan, sarana dan prasarana serta kondusivitas lingkungan.

"Tentu kami tidak berharap MoU ini hanya ditanda tangan di atas kertas, tetapi kami berharap nanti pada realisasinya, segera lakukan rekrutmen bagi tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi, yang sudah memenuhi kompetensi," terangnya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor       : Yus Ismail

Berita Lainnya

Transparan dan Berintegritas, Lapas Cikarang Pastikan Seluruh Layanan Gratis Tanpa Dipungut Biaya
PEMERINTAHAN   Sep 1, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bukan Tabung Gas yang Meledak, Disdamkar Ungkap Bahaya Kebocoran Gas di Dalam Rumah
PEMERINTAHAN   Sep 1, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bersama KPK, Pemkab Bekasi Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
PEMERINTAHAN   Sep 1, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tindaklanjuti Aspirasi Petani, Pemkab Bekasi Percepat Normalisasi SS Kalen Kendal
PEMERINTAHAN   Aug 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ledakan Gas di Mekarmukti, Plt Bupati Pastikan Pemkab Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Korban
PEMERINTAHAN   Aug 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik