Kamis, 19 Februari 2026

Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Pemkab Bekasi MoU dengan 61 Perusahaan

PEMERINTAHAN   Jul 8, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.771 Kali


id5141_Compress_20220708_004309_9832.jpg
Pemkab Bekasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penempatan tenaga kerja dengan 61 perusahaan swasta, yang berlangsung di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), Jl. H. Nausan, Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara, pada Kamis (07/07/2022). Foto : Andre M Jafar

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, Pemkab Bekasi akan menerapkan kebijakan afirmatif, dengan memprioritaskan para pencari kerja, yang ber-KTP Kabupaten Bekasi

TAMBUN UTARA - Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penempatan tenaga kerja dengan 61 perusahaan swasta, sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tersebut sebagai langkah awal dari dibentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Pengangguran yang digagas oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan guna mengurangi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.

Acara penandatanganan MoU tersebut sekaligus Launching Pelatihan Kompetensi dan Pemagangan, yang berlangsung di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), Jl. H. Nausan, Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara, pada Kamis (07/07/2022).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, Pemkab Bekasi akan menerapkan kebijakan afirmatif, dengan memprioritaskan para pencari kerja, yang ber-KTP Kabupaten Bekasi.

"Sesuai dengan Peraturan Bupati yang sudah terbit sebelumnya, bahwa setiap perusahaan di Kabupaten Bekasi, harus mengalokasikan minimal 30 persen, dari rekrutmen tenaga kerjanya, diisi oleh para pencari kerja yang ber-KTP Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan.

Pj Bupati Bekasi menegaskan, hal tersebut merupakan kebijakan yang wajar, agar masyarakat Kabupaten Bekasi tidak hanya jadi penonton, di tengah hiruk-pikuk kegiatan industri dan dunia usaha yang berkembang di Kabupaten Bekasi.

"Saya memberikan apresiasi kepada para pimpinan perusahaan, yang sudah bersedia menandatangani MoU dengan kami, dalam rangka memaksimalkan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Dani Ramdan menegaskan, untuk perusahaan yang sudah bersedia menandatangani MoU dan memberikan komitmen penyerapan tenaga kerja ber-KTP Bekasi, Pemerintah Daerah akan memberikan reward dalam bentuk pengurusan perijinan, sarana dan prasarana serta kondusivitas lingkungan.

"Tentu kami tidak berharap MoU ini hanya ditanda tangan di atas kertas, tetapi kami berharap nanti pada realisasinya, segera lakukan rekrutmen bagi tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi, yang sudah memenuhi kompetensi," terangnya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor       : Yus Ismail

Berita Lainnya

Sambut Ramadan, Sekda Ajak ASN Perkuat Ibadah dan Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Feb 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pasca Relokasi Pasar Tumpah Depan SGC
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Matangkan Persiapan ke Tanah Suci, 3.346 Calhaj Kabupaten Bekasi Ikuti Bimbingan Manasik Haji
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Relokasi Pasar Tumpah Kondusif, Satpol PP Arahkan Pedagang dan Pembeli ke Lokasi Baru
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Relokasi Pasar Tumpah Cikarang, Plt Bupati Pastikan Tertib, Aman dan Bebas Pungli
PEMERINTAHAN   Feb 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik