Meskipun tiap orang berhak memilih dalam pemilu 2024, namun ada perbedaan berkas yang dibawa ketika menyoblos dari setiap pemilih menyesuaikan kategorinya
sebagai pemilih. Pemilih sendiri terbagi ke dalam 3 kategori, yaitu DPT, DPTb, dan DPK.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4291
Pengunjung Bulan ini : 379849
Total Pengunjung : 3647130