Sabtu, 28 September 2024

Masa Tanggap Darurat Kekeringan Kabupaten Bekasi Diperpanjang

PEMERINTAHAN   Sep 14, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 568 Kali


id8214_WhatsApp Image 2023-09-13 at 23.46.53.jpeg
EVALUSASI : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin rapat Koordinasi, evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Posko Darurat Bencana Kekeringan, Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Komplek Pemda Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (13/9/2023) malam. foto Dani Ibrahim

CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan. Hal itu, disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai memimpin rapat Koordinasi, evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Posko Darurat Bencana Kekeringan di Aula BPBD Kabupaten Bekasi pada Rabu (13/09/2023) malam.

Dani menjelaskan, dari hasil evaluasi, jumlah jiwa terdampak serta jumlah Kepala Keluarga (KK)  dan luas lahan pertanian yang terdampak meningkat. Selain itu, standar BNPB, jumlah air yang telah distribusikan mencapai dua juta liter lebih, belum cukup memenuhi standar yang telah ditentukan. 

Hal lain yang menjadi pertimbangan perpanjangan masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan yakni, dampak kenaikan harga bahan pokok di sektor ekonomi masyarakat.  

"Kesimpulan dalam rapat ini adalah, kita akan memperpanjang empat belas hari kedepan. Dengan berbagai konsekuensinya,” ujarnya. 

Pemkab Bekasi juga akan berupaya maksimal terkait anggaran tanggap darurat lanjutan ini. Pertama dari sumber internal, atau dari individu. Kedua, Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selanjutnya pengajuan ke Provinsi Jawa Barat dan swasta yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Ke BNPB, sudah kita ajukan juga, sejak seminggu yang lalu dan sedang berproses. Dan juga tidak menutup kemungkinan kita mengajukan juga ke Pemerintah Provinsi Jabar. Sudah ada juga bantuan dari swasta yang perlu kita tingkatkan," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, dampak ekonomi tidak luput pada pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat nanti. Dimana, harga bahan pokok di pasaran mulai terjadi peningkatan.

“Ini juga menjadi pertimbangan lain. Bahwasannya, kenaikan harga belum terlihat meskipun untuk beberapa bahan pokok sudah mengalami kenaikan. Ini menjadi pengamatan kita dan dalam antisipasi kita. Karena dengan kekeringan ini mungkin harga beras sudah mulai naik, dan mungkin disusul oleh harga-harga lainnya,” jelasnya. 

 Reporter : Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

 

Berita Lainnya

Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Statistik, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data
PEMERINTAHAN   Sep 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Wilayah Terdampak Kekeringan Turun Signifikan, Pemkab Bekasi Tetapkan Masa Transisi
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Satu Peta Kabupaten Bekasi Solusi Percepatan Pembangunan dan Efektivitas Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Botram Sekolah, PMI dan Disdukcapil Kolaborasi Cek Golongan Darah dan Pembuatan KIA
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bantu Krisis Air Bersih, Pemkab Bekasi Salurkan 218.000 Liter Air untuk Warga Muaragembong
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik