BOJONGMANGU - Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat desa/kelurahan, Kecamatan Bojongmangu melaksanakan Pembinaan yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Bojongmangu, Selasa (08/06/2021).
Pembinaan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Bojongmangu, Sapto Noviantoro, serta dihadiri oleh Kasi PMD kecamatan, Kandi Sunarya dan diikuti 40 anggota dan pengurus LPM Desa se - Kecamatan Bojongmangu.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bojongmangu, Sapto Noviantoro menyampaikan, kegiatan pembinaan tersebut untuk mensosialisasikan dan mempertegas kembali tugas dan fungsi dari LPM sesuai Permendagri No 5 tahun 2007.
Dalam Permendagri itu disebutkan tugas dan fungsi dari LPM yakni menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dalam melaksanakan serta mengendalikan keamanan desa.
Selain itu diharapkan dari semua fungsi LPM tersebut dapat membantu selaku wadah mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.
"Melalui kegiatan ini diharapkan, bisa memunculkan potensi yang ada di masyarakat. Yang kita lakukan ini adalah sebagai pengungkit agar bisa menggerakkan potensi-potensi yang ada di masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kandi Sunarya Kasi PMD Kecamatan Bojongmangu berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"Juga diharapkan berdampak untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dalam upaya pengentasan kemiskinan," ucapnya.
Ketua LPM Kecamatan Bojongmangu Topik Hidayat, berharap kegiatan pembinaan tersebut tidak hanya seremonial aja, namun harus ada tindak lanjutnya,
"Harus bisa estafet, kita sosialisasikan ke LPM Desa apa yang kita dapatkan di pembinaan ini, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat," kata dia.
Reporter : Soni Suganda
Editor. : Tata Jaelani
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 11
Pengunjung Bulan ini : 274272
Total Pengunjung : 4104837