Sabtu, 26 Oktober 2024

Lantik 40 Pejabat Pengawas, Pj Sekda Jaoharul Alam Berpesan Ciptakan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan

PEMERINTAHAN   Oct 25, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.074 Kali


id10631_Compress_20241025_130941_1179.jpg
PELANTIKAN : Penjabat Sekretaris Daerah Jaoharul Alam mewakili Pj Bupati melantik 40 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum'at, (25/10/2024). Foto Fajar CQA

CIKARANG PUSAT - Pj Sekretaris Daerah Jaoharul Alam mewakili Pj Bupati Bekasi, melantik 40 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Jum'at (25/10/2024).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Bekasi Nomor: KP.03 03/Kep.3218-BKPSDM/2024 Tanggal 24 Oktober 2024 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pj Sekretaris Daerah Jaoharul Alam mewakili Pj Bupati menyampaikan pesannya agar para pejabat pengawas yang dilantik mampu beradaptasi dan membuat inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Dia menekankan agar pejabat selalu memegang integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

"Jabatan yang saudara emban adalah amanah. Dan amanah itu dengan kesadaran bahwa setiap tindakan yang saudara ambil akan berdampak langsung kepada masyarakat luas," ungkapnya.

Alam menjelaskan, pelantikan ini sejalan dengan pelantikan pejabat Eselon 3, untuk mengisi jabatan yang kosong di Jabatan Pengawas atau Eselon 4. Kebanyakan mereka ada di UPTD Dinas Kesehatan, Sekretariat, maupun di kecamatan.

Selain itu, meskipun dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan Walikota Wakil Walikota yang melarang untuk melakukan rotasi-mutasi, tetapi sesuai aturan tersebut juga ada pengecualian yang membolehkan jika sudah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri yang sudah ditempuh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Kita sudah mendapat persetujuan dari menteri, termasuk persetujuan dari Provinsi Jawa Barat yang disampaikan kepada kita, untuk bisa melakukannya," tuturnya.

Alam menambahkan pelantikan ini juga berpegang kepada manajemen talenta dan sistem merit yang telah mengukur kinerja para pejabat agar bisa diproyeksikan mengisi jabatan yang kosong. Penerapan merit sistem di Kabupaten Bekasi dilakukan secara bertahap, sekaligus sudah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri PAN-RB.

"Ini kan dalam rangka peningkatan kinerja juga. Pemerintah Daerah itu banyak tanggung jawab yang harus dikerjakan kalau jabatan itu kosong tentu saja memberatkan juga bagi para kepala perangkat daerah dan menurunkan performa pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Lantik 40 Pejabat Pengawas, Pj Sekda Jaoharul Alam Berpesan Ciptakan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan
PEMERINTAHAN   Oct 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD dan Baznas Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Cikarang Timur
PEMERINTAHAN   Oct 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cegah Kerawanan Pangan, DKP Dorong Setiap Desa Miliki Lumbung Pangan Sendiri
PEMERINTAHAN   Oct 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Waspada Musim Hujan dan Angin Kencang, BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Warga Berhati-hati
PEMERINTAHAN   Oct 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Turunkan Tim Mendata dan Bantu Warga Terdampak Puting Beliung
PEMERINTAHAN   Oct 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik