Jumat, 22 November 2024

KPAD Siapkan Empat Strategi Tanggulangi HIV/Aids

PEMERINTAHAN   Oct 12, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.416 Kali


id5891_Compress_20221012_190007_7558.jpg
Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Bekasi, Ade Bawono

CIKARANG UTARA - Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, menyatakan pihaknya tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari terbitnya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids.

Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Bekasi, Ade Bawono menjelaskan penyusunan RAD merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam percepatan dan penanggulangan HIV/Aids.

KPA Kabupaten Bekasi telah melakukan kunjungan ke KPA Kota Cirebon yang telah memiliki RAD. Dari hasil kunjungan tersebut, ada beberapa strategi yang akan dilakukan kedepannya.

"Ada 4 strategi yang kita tangkap, pertama adalah penguatan kelembagaan, kedua, terkait dengan upaya preventif untuk sasaran 15-24 tahun dari berbagai macam populasi umum, maupun populasi kunci," terang Ade di Sekretariat KPA Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, pada Rabu (12/10).

Rencana aksi selanjutnya, menurut Ade adalah upaya peningkatan layanan kesehatan, serta upaya meminimalisir proses dari stigma dan diskriminasi ke lingkungan yang lebih kondusif melalui pendekatan emosional.

"Kalau pendampingan psiko-sosial yang dilakukan itu oleh teman-teman NGO, khususnya yang bergerak di penggiat HIV, ada LSM Grafik, Gaya Patriot Bekasi, ada Jaringan Indonesia Positif, ada Pemuda Tapal Batas, dan ada Forum Teras Simpul, ada juga Female Plus," paparnya.

Dengan adanya motivasi secara mental dari penggiat HIV ini, menurut Ade akan mampu meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) ataupun meminimalisir stigma dan diskriminasi yang akan terjadi secara sosial di masyarakat.

 "Mereka akan tetap bisa berbaur, bersosial, terhadap masyarakat dan lain-lain dan akhirnya stigma dan diskrimnisasi bisa makin berkurang," terangnya.

KPA Kabupaten Bekasi untuk saat ini terus melakukan kajian dalam klausul Perda yang baru terbit untuk dapat ditindaklanjuti Peraturan Bupati sambil menunggu nomor registrasi dan penomoran lembaran daerah.

"Jadi kita masih nunggu proses itu, nanti setelah ini kalau Perda-nya sudah kita terima, kita akan share," tandasnya.

 

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Bagi Pekerja dan Buruh pada Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 21, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Jadwalkan Launching Bus Trans Wibawamukti Awal Desember 2024
PEMERINTAHAN   Nov 21, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob Muaragembong
PEMERINTAHAN   Nov 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Bersama Forkopimda Melepas Distribusi Logistik Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik