Sabtu, 25 Maret 2023

KPAD Siapkan Empat Strategi Tanggulangi HIV/Aids

PEMERINTAHAN   Oct 12, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 575 Kali


id5891_Compress_20221012_190007_7558.jpg
Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Bekasi, Ade Bawono

CIKARANG UTARA - Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, menyatakan pihaknya tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari terbitnya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids.

Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Bekasi, Ade Bawono menjelaskan penyusunan RAD merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam percepatan dan penanggulangan HIV/Aids.

KPA Kabupaten Bekasi telah melakukan kunjungan ke KPA Kota Cirebon yang telah memiliki RAD. Dari hasil kunjungan tersebut, ada beberapa strategi yang akan dilakukan kedepannya.

"Ada 4 strategi yang kita tangkap, pertama adalah penguatan kelembagaan, kedua, terkait dengan upaya preventif untuk sasaran 15-24 tahun dari berbagai macam populasi umum, maupun populasi kunci," terang Ade di Sekretariat KPA Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, pada Rabu (12/10).

Rencana aksi selanjutnya, menurut Ade adalah upaya peningkatan layanan kesehatan, serta upaya meminimalisir proses dari stigma dan diskriminasi ke lingkungan yang lebih kondusif melalui pendekatan emosional.

"Kalau pendampingan psiko-sosial yang dilakukan itu oleh teman-teman NGO, khususnya yang bergerak di penggiat HIV, ada LSM Grafik, Gaya Patriot Bekasi, ada Jaringan Indonesia Positif, ada Pemuda Tapal Batas, dan ada Forum Teras Simpul, ada juga Female Plus," paparnya.

Dengan adanya motivasi secara mental dari penggiat HIV ini, menurut Ade akan mampu meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) ataupun meminimalisir stigma dan diskriminasi yang akan terjadi secara sosial di masyarakat.

 "Mereka akan tetap bisa berbaur, bersosial, terhadap masyarakat dan lain-lain dan akhirnya stigma dan diskrimnisasi bisa makin berkurang," terangnya.

KPA Kabupaten Bekasi untuk saat ini terus melakukan kajian dalam klausul Perda yang baru terbit untuk dapat ditindaklanjuti Peraturan Bupati sambil menunggu nomor registrasi dan penomoran lembaran daerah.

"Jadi kita masih nunggu proses itu, nanti setelah ini kalau Perda-nya sudah kita terima, kita akan share," tandasnya.

 

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Bersama ITB Matangkan 6 Solusi Spesifik Percepatan Pembangunan
PEMERINTAHAN   Mar 24, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Hadirkan "Ramadan Sregep" di Acara Safari Ramadan
PEMERINTAHAN   Mar 22, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disdag Gelar Pemilihan Ketua FKP Pasar Induk Cibitung
PEMERINTAHAN   Mar 22, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Rahmat Atong Serahterimakan Jabatan Kepala DLH kepada Syafri Donny Sirait
PEMERINTAHAN   Mar 21, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bertemu DPRD Jabar, Dani Ramdan Siapkan Strategi Tingkatkan Bantuan dari Provinsi
PEMERINTAHAN   Mar 21, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik