Jumat, 03 April 2026

Komitmen Tingkatkan Good Governance, Pemkab Bekasi Tetapkan Hasil Indeks Pelayanan Publik 2025

PEMERINTAHAN   Jan 8, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 663 Kali


id12666_Compress_20260108_171205_5372.jpg
RSUD Kabupaten Bekasi. Foto : Endar Raziq/Newsroom

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan Hasil Indeks Pelayanan Publik (IPP) Perangkat Daerah Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penetapan ini menjadi tolok ukur kinerja perangkat daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Hasil rilis penilaian tersebut tercantum dalam Lampiran II Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.653-Org/2025 tentang Hasil Indeks Pelayanan Publik Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diumumkan pada Senin (22/12/2025).

Evaluasi Indeks Pelayanan Publik dilakukan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif, transparan, partisipatif, dan berkeadilan. 

Penilaian Indeks Pelayanan Publik dilaksanakan berdasarkan enam aspek utama meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Dalam hasil penilaian tahun 2025, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi menempati peringkat pertama dengan nilai 97,80 masuk kategori Pelayanan Prima (A). Keberhasilan ini menjadikan RSUD Kabupaten Bekasi sebagai perangkat daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik 2025 di Kabupaten Bekasi.

Posisi kedua ditempati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96,20, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada peringkat ketiga dengan nilai 96,00. Selanjutnya, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) berada di posisi keempat dengan nilai 95,80, serta RSUD Cabangbungin di peringkat kelima dengan nilai 95,40.

Kategori Pelayanan Prima (A) juga didapat oleh sejumlah perangkat daerah lainnya, di antaranya Bappeda, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Perdagangan, Bapenda, Dinas Kesehatan, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda, DPMPTSP, serta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK).

Sementara itu, kategori Pelayanan Sangat Baik (A-) di tempati oleh Diskominfosantik, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Satpol PP, Disarpus, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bakesbangpol, Inspektorat Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, serta Disperkimtan.

Untuk kategori Pelayanan Baik (B), antara lain seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pariwisata, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, BPBD, DP3A, Dinas Perhubungan, serta Sekretariat DPRD. Sedangkan kategori Baik Dengan Catatan (B-) di antaranya Balitbangda, DPPKB, Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi dan UKM.

Selain perangkat daerah, penilaian juga dilakukan pada tingkat kecamatan. Kecamatan Muaragembong berhasil menempati peringkat pertama dengan nilai 95,00 dan masuk kategori Pelayanan Prima (A) sekaligus menjadikan satu-satunya kecamatan dengan predikat pelayanan prima maupun pelayanan terbaik di tahun 2025.

Peringkat kedua dan ketiga ditempati Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Sukawangi yang sama-sama memperoleh nilai 90,00 dengan kategori Pelayanan Sangat Baik (A-). Kategori serupa juga diraih Kecamatan Tambun Selatan, Tambelang, Bojongmangu, dan Tambun Utara.

Adapun kecamatan dengan kategori Pelayanan Baik (B) meliputi Kecamatan Tarumajaya, Cikarang Utara, Serangbaru, Cikarang Timur, Sukatani, Cibitung, Setu, Babelan, dan Cibarusah. Sementara kategori Baik Dengan Catatan (B-) diraih Kecamatan Kedungwaringin, Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Cabangbungin, dan Cikarang Selatan. Untuk kategori C (Cukup), terdapat Kecamatan Pebayuran dan Kecamatan Karangbahagia.

Hasil evaluasi ini memberikan gambaran capaian kinerja pelayanan pada masing-masing perangkat daerah serta menjadi dasar pembinaan, pengawasan, dan perbaikan layanan ke depan.

Penilaian Indeks Pelayanan Publik ini tidak sekadar instrumen evaluasi, melainkan menjadi komitmen berkelanjutan guna mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Reporter : Refki Maulana

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Tegaskan Komitmen Transparan dan Akuntabel dalam Pengelolaan Keuangan
PEMERINTAHAN   Apr 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Terbanyak Kedua di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi Berangkatkan 3.346 Jemaah Haji ke Tanah Suci
PEMERINTAHAN   Apr 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kapolres Metro Bekasi Apresiasi Peran Diskominfosantik dalam Mendukung Kelancaran Arus Mudik-Balik Lebaran
PEMERINTAHAN   Mar 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Dorong Konektivitas Antarwilayah Lewat Pembangunan Jembatan Garuda
PEMERINTAHAN   Mar 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Antisipasi Dampak Global Energi, Perkuat PAD dan Jaga Stabilitas Ekonomi
PEMERINTAHAN   Mar 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 10
Pengunjung Bulan ini : 274251
Total Pengunjung : 4104816