Minggu, 22 Desember 2024

Kini Bayar Pajak Kendaraan Cukup dengan Sambara

PEMERINTAHAN   Aug 11, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 28.512 Kali


id5411_WhatsApp Image 2022-08-11 at 16.32.05.jpeg
KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA SAMSAT KABUPATEN BEKASI, DUDI SUPYAN

CIKARANG UTARA - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Bekasi menghadirkan program pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) atau mobil secara digital, yang digagas oleh  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Provinsi Jawa Barat.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Kabupaten Dudi Supyan mengatakan, diera digitalisasi ini Samsat Kabupaten Bekasi sudah menghadirkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

“Ya, layanan digital ini adalah untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan motor, sehingga masyarakat tidak lagi datang ke Samsat terdekat,”ungkapnya.

Dudi menyampaikan, bahwa dari Bapenda Provinsi Jawa Barat sudah mengintruksikan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.

“Caranya silahkan mendownload di Playstore hanya untuk pengguna android dengan nama aplikasinya yaitu Samsat Mobil Jawa Barat (Sambara),” katanya.

Dia menjelaskan, aplikasi Sambara ini hanya digunakan untuk melihat yang berhubungan dengan pajak, tidak bisa melihat atau mengecek nama pemilik.

“Ya, aplikasi ini hanya digunakan untuk mengecek pajak saja, tidak bisa melihat mengecek identitas pemilik,” terangnya.

Dia juga menyampaikan dalam tata cara menggunakan untuk mengecek pajak berkendaraan bermotor atau mobil hanya memasukan plat nomor.

“Sangat mudah untuk melihat berapa total pajak yang harus di bayar dengan memasukan plat nomor, nanti di aplikasi tersebut sudah terdeteksi jumlahnya yang harus dibayar, dibayar bisa melalui Indomaret, Toko Pedia, Alfamart dan lain-lainya,” katanya.

Diaplikasi Sambara ini juga bisa melihat informasi jadwal Samsat Keliling (Samling)  serta Samsat Gendong (Samdong).

“Betul, di aplikasi ini sangat lengkap, caranya klik bacaan pengumuman lalu klik tanda garis tiga di sebelah kanan lalu pilih samsat  lalu pilih Kabupaten Bekasi nanti akan keluar jadwalnya,” terangnya. (*)

REPORTER: ANDRE M JAFAR

EDITOR : TATA JAELANI

Berita Lainnya

Panen Perdana, Pj Bupati Dedy Apresiasi Program Pemanfaatan Lahan Kelompok Petani Cabai
PEMERINTAHAN   Dec 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Operasi Lilin Jaya 2024, Polres Metro Bekasi Kerahkan 1.051 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
PEMERINTAHAN   Dec 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Berhasil Terapkan Sistem Merit, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari BKN
PEMERINTAHAN   Dec 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Ikuti Rakor Terkait Penyesuaian Penerapan PKB, BBNKB dan Opsen Pajak
PEMERINTAHAN   Dec 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dishub Kabupaten Bekasi Siagakan Personel Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
PEMERINTAHAN   Dec 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik