CIKARANG PUSAT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya kepatuhan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap empat pilar kebangsaan, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kepatuhan tersebut dinilai menjadi syarat utama agar ormas dan LSM dapat menjalankan peran positif dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam bidang pembangunan sumber daya manusia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya, usai mengikuti apel pagi pasca cuti Lebaran di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (08/04/2025).
"Organisasi kemasyarakatan itu pada dasarnya memiliki tujuan yang baik. Namun, jika terdapat oknum yang menyimpang, hal itu bisa saja terjadi, bukan hanya di ormas, tetapi juga di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski demikian, kita harus melihat sisi positifnya. Apabila program dan tujuannya sejalan dengan aturan, tentu akan memberikan manfaat," ujar Encep.
Ia menjelaskan bahwa Kesbangpol secara rutin melaksanakan pembinaan terhadap ormas dan LSM yang telah terdaftar secara resmi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan dua kali dalam setahun, dengan fokus utama pada penguatan wawasan kebangsaan dan pemahaman terhadap nilai-nilai dasar negara.
“Pembinaannya kami arahkan agar mereka tidak menyimpang dari empat pilar kebangsaan. Jangan sampai ada yang melawan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945,” tegasnya.
Lebih lanjut, Encep mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas khusus yang bertugas memantau aktivitas organisasi yang diduga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara. Tim pengawas ini melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta Kementerian Agama.
"Pemantauan dilakukan setiap bulan. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap prinsip dasar negara, maka akan segera dilakukan tindakan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.
Terkait adanya laporan mengenai oknum ormas yang meresahkan masyarakat, Encep menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat telah memberikan respons tegas, termasuk dengan langkah-langkah konkret dalam menindak berbagai bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi.
Untuk itu, ia mengimbau para investor dan pelaku usaha agar tidak khawatir terhadap keberadaan ormas di Kabupaten Bekasi. Selama ormas dan LSM menjalankan program sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka keberadaan mereka dinilai aman dan konstruktif.
“Selama sesuai dengan program dan ketentuan yang ada, ormas dan LSM justru dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan,” tutup Encep.
Dengan demikian, Kesbangpol Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa keberadaan ormas dan LSM di tengah masyarakat harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber permasalahan.
Melalui pembinaan berkelanjutan, pemantauan secara berkala, serta komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan, ormas dan LSM diharapkan mampu berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan stabilitas, memperkuat persatuan, dan mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.
Jurnalis : Fajar CQA
Editor : Yusup Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 274118
Total Pengunjung : 4101902