CIKARANG PUSAT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2). Imbauan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (10/02/2025).
Dalam amanatnya, Ani Gustini menyampaikan bahwa Bapenda Kabupaten Bekasi telah mencetak 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2. Dokumen tersebut telah didistribusikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT), desa, hingga RT/RW untuk diteruskan kepada masyarakat.
"Dimohon kepada para pegawai semua, setelah menerima SPPT dari kolektor, desa, RT/RW, untuk segera membayarkan," ujarnya.
Ia menekankan bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan penting bagi pembangunan Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak.
"Karena pajak ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi. Jadi kami imbau agar segera membayarkannya," tambahnya.
Untuk mempermudah pembayaran, Bapenda Kabupaten Bekasi telah menyediakan berbagai metode pembayaran, termasuk melalui aplikasi Bjb Digital Lounge serta layanan di ritel modern.
"Jadi masyarakat sekarang tidak perlu datang langsung ke Bapenda, sudah bisa membayar melalui aplikasi ini," jelasnya.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Reporter : Fajar CQA
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7552
Pengunjung Bulan ini : 372236
Total Pengunjung : 3772543