Jumat, 29 Maret 2024

Kendalikan Penyebaran Omicron, Pemprov Jabar Intensifkan Tes dan Pelacakan

JAWA BARAT   Feb 24, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.482 Kali


id4263_Compress_20220224_062110_0860.jpg
Seorang lansia mengikuti vaksinasi serentak di Jababeka Convention Center Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Foto : Wulan Maulidda/Newsroom Diskominfosantik.

KOTA BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mengendalikan penyebaran COVID-19 varian Omicron. Kegiatan pelacakan dengan tes PCR terus diintensifkan. 

Hingga tanggal 22 Februari 2022 tercatat penambahan 1.110 kasus, hingga total kasus aktif mencapai 169.978. Namun jumlah kesembuhannya juga bertambah sebanyak 6.983 orang. 

"Daerah yang penambahan kasusnya tertinggi masih tetap di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Kota Bandung" kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Jabar Dewi Sartika di Kota Bandung, Selasa (22/2/2022). 

Pemda Provinsi Jabar juga terus melakukan pelacakan dengan tes PCR sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi lebih luas. 

"Total sampel kita saat ini sudah mencapai 4.004.033 atau 4 juta lebih, dengan hasil positif lebih dari 27 persen, yang negatif lebih dari 72 persen" ujarnya. 

Sementara yang menggunakan tes RDT atau antigen total mencapai 5.894.872 sampel, dengan hasil negatif 94,53 persen, dan positif 5.47 persen. 

"Jadi baik yang menggunakan PCR, maupun tes cepat antigen, alhamdulillah, persentase positifnya jauh lebih kecil" jelas Dewi. 

Terkait dengan Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit mengalami penurunan 0,05 persen, sementara penurunan keterisian tempat tidur di tempat isolasi terpadu sampai 21 Februari mengalami penurunan dari 902 menjadi 896. 

Dalam menghadapi peningkatan kasus COVID-19, Sekda Jabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Tata Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 

Nomor 29/KPG.03.04/BKD, yang mengatur tata kerja di tiap SKPD yang harus menyesuaikan dengan penanganan COVID-19 level 3, 2, dan level 1. 

Bagi pegawai yang sudah divaksin melaksanakan tugas kedinasan WFO kapasitas 50 persen untuk level 3, kemudian 75 persen pada level 2, dan 100 persen untuk level 1. 

Pemilahan persentase WFO dan WFH juga memperhatikan kategori kantor yang menangani hal esensial kritikal, serta titik berat kepada pelayanan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. (Jabarprov.go.id/Humas Jabar).

 

Berita Lainnya

Dani Ramdan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Jawa Barat
JAWA BARAT   Mar 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Stok Beras Jabar Aman
JAWA BARAT   Nov 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PWNU Jabar Apresiasi PCNU Kabupaten Bekasi Kembangkan Pendidikan dan Koperasi
JAWA BARAT   Oct 18, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dorong Wajib Belajar 12 Tahun, Bey Machmudin Pastikan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Gratis
JAWA BARAT   Oct 6, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diikuti 2.097 Peserta, West Java Festival sebagai Ajang Perpisahan Kang Emil
JAWA BARAT   Sep 4, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik