Rabu, 01 April 2026

Kemenag Kabupaten Bekasi Tegaskan Keputusan Pembatalan Haji untuk Keselamatan Jamaah

PEMERINTAHAN   Jun 7, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.473 Kali


61IMG_20210607_124922.jpg


CIKARANG PUSAT – Kementerian Agama Kabupaten Bekasi meminta kepada para calon jamaah haji agar memahami keputusan pemerintah pusat menunda kembali pemberangkatan ibadah haji tahun 2021.

"Ya pemberangkatan haji ini ditunda untuk tahun kedua, kami berharap kepada para calon jamaah menerima keputusan tersebut. Tertunda lagi pemberangkatannya karena ibadah haji itu adalah panggilan,” jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Sopian saat ditemui di kantornya pada Senin (7/06). 

Sopian mengatakan jika keputusan pemerintah menunda kembali ibadah haji 2021 karena mengedepankan faktor keselamatan calon jamaah haji dari penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih mewabah di berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini karena mengedepankan keselamatan,” tegasnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi menegaskan kepada para calon jamaah haji agar tidak khawatir soal keamanan biaya haji. Bagi jamaah haji yang ingin mengambil uangnya kembali, Kemenag siap memproses pengembaliannya. 

“Toh masalah biaya jangan takut, kalau mau diproses diambil, monggo. Kami siap melayani sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya. 

Sopian mengungkapkan jumlah kuota haji Kabupaten Bekasi tahun ini mencapai 2.207 jamaah. Kemenag mengakui sampai saat ini belum ada keberatan yang diterima pihaknya dari calon jamaah terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji. Dia yakin, para calon jamaah haji menyadari keputusan pemerintah menunda karena faktor keselamatan jamaah sendiri. 

Sopian menyebutkan, Kemenag juga telah melakukan sosialisai ke masyarakat terkait putusan penundaan haji.

"Selain dari sosialisasi, mereka sudah tahu sendiri dari media sekarang, medsos, tv, mereka memahami juga ibadah merupakan panggilan. Satu orang sudah lunas biayanya tetapi kalau Allah belum memanggil bisa saja tidak berangkat,” tandasnya.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Kapolres Metro Bekasi Apresiasi Peran Diskominfosantik dalam Mendukung Kelancaran Arus Mudik-Balik Lebaran
PEMERINTAHAN   Mar 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Dorong Konektivitas Antarwilayah Lewat Pembangunan Jembatan Garuda
PEMERINTAHAN   Mar 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Antisipasi Dampak Global Energi, Perkuat PAD dan Jaga Stabilitas Ekonomi
PEMERINTAHAN   Mar 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pascalebaran, DLH Kabupaten Bekasi Siapkan Dua Zona Pembuangan Sampah
PEMERINTAHAN   Mar 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bertahap, 3.300 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Divaksin Meningitis dan Polio
PEMERINTAHAN   Mar 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 10
Pengunjung Bulan ini : 274232
Total Pengunjung : 4104797