Sejak diterapkannya digitalisasi pelayanan di Kantor Kecamatan Serang Baru, tidak ada lagi masyarakat yang mengatre dan menunggu panggilan urutan pelayanan dengan waktu yang lama sehingga inovasi ini dinilai lebih efisien.
SERANG BARU – Pemerintah Kecamatan Serang Baru menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan sekaligus mempercepat alur pelayanan.
Camat Serang Baru, Mirtono Suherianto mengatakan, segala jenis pelayanan publik di Kecamatan Serang Baru kini sudah berbasis elektronik demi mempermudah dan mempercepat alur pelayanan. Penerapan teknologi tersebut sebagai upaya menghadirkan system pelayanan yang dapat diakses oleh siapapun yang ingin mengurus dokumen kependudukan atau surat-surat lainnya.
“Iya, awalnya kita lakukan trial pelayanan berbasis elektronik ini, lalu kita melihat efektifitas yang sangat baik dengan menerapkan pelayanan digitalisasi ini. Jadi kita patenkan pelayanan ini karena memang kemajuan digital ini harus diimplementasikan dalam program pelayanan publik agar mempermudah akses masyarakat,” ucap Mirtono, Selasa (28/06/22).
Mirtono menjelaskan, masyarakat menyambut baik inovasi pelayanan publik tersebut. Sejak diterapkannya digitalisasi pelayanan di Kantor Kecamatan Serang Baru, tidak ada lagi masyarakat yang mengatre dan menunggu panggilan urutan pelayanan dengan waktu yang lama sehingga inovasi ini dinilai lebih efisien.
“Dengan pelayanan sistem digital ini, masyarakat tidak lagi datang berbondong-bondong ke Kantor Kecamatan Serang Baru. Pertama mereka hanya perlu datang ke kantor kecamatan, lalu kita kasih barcode. Nah barcode itu yang nantinya didaftarkan oleh yang berkepentingan lalu dikirimkan datanya ke kami berkasnya untuk diproses,” katanya.
Setelah masyarakat mengirimkan berkas, nantinya akan diverifikasi oleh pegawai kantor kecamatan untuk melihat kelengkapan berkasnya sekaligus mengecek apakah ada kesalahan atau tidak pada berkas tersebut.
“Selanjutnya akan kami konfirmasi kembali ingin membuat apa, KTP atau KK atau surat yang lainnya. Kalau membuat KTP langsung kami proses hari itu juga dan kami beri waktu, kalau di hari itu proses cetak selesai, kami akan informasikan kepada masyarakat yang bersangkutan melalui WhatsApp atau email untuk datang mengambil KTP-nya,” tambahnya.
Pelayanan berbasis elektronik tersebut, kata Mirtono, juga diselaraskan dengan fasilitas yang memadai di Kantor Kecamatan Serang Baru, seperti ruang tunggu yang nyaman, perpustakaan, hingga internet gratis yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Reporter : Nurachman Akbar
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 274118
Total Pengunjung : 4101902