Kadiskominfosantik : TPS Digital di Pilkades Lebih Efisien dan Pangkas Waktu Penghitungan Suara
DESAKU
Sep 20, 2026 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 245 Kali
TPS DIGITAL : Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia bersama jajaran, melakukan monitoring TPS Digital di TPS 01 Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia pada Minggu, (20/09/2026). Foto : Refki Maulana/Diskominfosantik.
KARANGBAHAGIA - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Karangbahagia, Minggu (20/09/2026).
Monitoring tersebut dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi sebagai tim liaison officer (LO) untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, mengatakan pihaknya menurunkan seluruh bidang untuk melakukan monitoring ke desa-desa yang melaksanakan Pilkades di Kecamatan Karangbahagia.
“Kalau dari Diskominfosantik sendiri, kita menurunkan seluruh bidang, kemudian kita sebar untuk memonitor seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangbahagia,” lanjutnya.
Menurut Yan Yan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pelaksanaan Pilkades di wilayah Kecamatan Karangbahagia berjalan lancar. Bahkan, sebagian besar proses pemungutan suara telah selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
“Kalau kita lihat prosesnya, alhamdulillah berjalan lancar. Rata-rata sekitar jam 12 siang sudah selesai. Tetapi tetap kami menyarankan sesuai dengan jadwal penutupan,” katanya.
Selain memonitor pelaksanaan Pilkades secara umum, Diskominfosantik juga memantau penerapan TPS Digital yang untuk pertama kalinya digunakan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi. TPS Digital tersebut berada di TPS 01 Desa Karangbahagia.
Yan Yan mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, penerapan TPS Digital berjalan dengan lancar. Menurutnya, metode tersebut memiliki manfaat dari sisi efisiensi karena dapat mempercepat proses penghitungan dan pelaporan hasil pemungutan suara.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Mudah-mudahan ini menjadi satu momentum, di mana ke depannya pemilihan digital ini tidak hanya menjadi percontohan di satu TPS saja, tetapi bisa dilakukan di seluruh TPS (secara keseluruhan),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penggunaan sistem digital dapat memangkas waktu penghitungan suara karena hasil pemungutan dapat dihitung dan dilaporkan lebih cepat dibandingkan dengan proses penghitungan secara manual.
“TPS Digital ini juga lebih transparan dan lebih akuntabel serta lebih cepat prosesnya, karena tidak perlu lagi dilakukan penghitungan suara secara manual. Begitu selesai, langsung bisa dihitung dan dilaporkan,” jelasnya.
Menurutnya, efisiensi tersebut akan semakin terasa pada TPS dengan jumlah pemilih yang besar. Dengan proses digital, tahapan penghitungan yang sebelumnya membutuhkan waktu cukup panjang, dapat dipangkas sehingga hasil dapat diketahui dan dilaporkan secara lebih cepat.
Meski demikian, Yan Yan menilai penerapan TPS Digital perlu dibarengi dengan peningkatan literasi dan pemahaman kepada masyarakat maupun para calon kepala desa. Hal tersebut penting untuk membangun kepercayaan terhadap sistem yang digunakan.
Yan Yan berharap penerapan TPS Digital dapat terus dikembangkan sebagai salah satu alternatif metode pemilihan di masa mendatang, tidak hanya dalam Pilkades tetapi juga dapat menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan pemilihan lainnya.
“Intinya, adanya TPS digital itu mempercepat proses dan menutup celah potensi terjadinya permainan atau kecurangan dalam penghitungan suara,” katanya.
Lebih lanjut, Yan Yan berharap seluruh tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi dapat berlangsung aman, lancar dan damai, mulai dari proses pendaftaran, pemungutan suara, pengumuman hasil hingga pelantikan kepala desa terpilih.
“Kami harapkan ini bisa berjalan dengan lancar dan damai. Adapun yang kalah bisa menerima kekalahannya, yang menang tidak bersombong diri. Yang menang harus menyadari bahwa mereka mendapatkan amanah untuk membangun desanya masing-masing,” pungkasnya.
Pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Karangbahagia berlangsung di 168 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 87.864 pemilih yang tersebar di 7 desa.
Reporter : Refki Maulana
Editor : Yus Ismail