Selasa, 07 Januari 2025

Kadisdukcapil: Sitepak Non Aktif dan SIAK Bermigrasi ke SIAK Terpusat Kemendagri

PEMERINTAHAN   Jun 2, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 10.635 Kali


id4889_WhatsApp Image 2022-06-02 at 12.05.24.jpeg
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, HUDAYA

CIKARANG PUSAT - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hudaya mengatakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang sebelumnya didata secara terdistribusi di tiap Kabupaten/Kota, akan bermigrasi ke SIAK Terpusat yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri RI.

"Pada saat menggunakan SIAK terdistribusi setiap Kabupaten/Kota memiliki seluruh datanya sendiri, sekalipun semua datanya juga ada di Kemendagri, sekarang di Tahun 2022, Kemendagri mengintruksikan semua Kabupaten/Kota beralih ke SIAK Terpusat," ujar Hudaya, di kantornya, pada Kamis, (02/06/2022).

Hal tersebut tuturnya, menjadikan pelayanan online pembuatan Adminduk yang sebelumnya terkoneksi online di SITEPAK.BEKASIKAB.GO.ID, mulai 23 Mei 2022 dinonaktifkan demi mendukung program SIAK Terpusat dan beralih secara manual pelayanan pembuatan dokumen adminduk di tiap Kecamatan.

"Karena data yang kita miliki dan kita beralih dari 11 Maret 2022, kita cuma punya data penduduk per 11 Maret 2022, data penduduk setelah 11 Maret datanya langsung di Kemendagri, karena data tersebut juga tidak boleh terkoneksi ke server kita, seperti yang sebelumnya," tuturnya.

Hudaya mengungkapkan Disdukcapil Kabupaten Bekasi, tengah mencari formula lain agar pelayanan online dalam waktu dekat bisa berjalan kembali sehingga dapat memudahkan warga.

"Apakah semua data setiap hari kita pindahkan ke SIAK terdistribusi, tentunya perlu proses dan sedang kita pelajari. Karena beberapa Kabupaten/Kota yang penduduknya sedikit itu masih bisa melayani online, tapi kalau yang penduduknya banyak, dia langsung stop," jelasnya.

Hudaya menerangkan saat ini Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, tengah mempersiapkan layanan online guna melancarkan kebijakan SIAK Terpusat.

"Kemendagri sedang mempersiapkan layanan online-nya, kalau itu sudah selesai online-nya lancar semua, seragam seluruh Indonesia," tandasnya.

Dikutip dari website dukcapil.kemendagri.go.id, SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan pelayanan dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional, selain itu, demi efisiensi sistem keamanan siber dan memberikan pelayanan adminduk dengan lebih cepat.

SIAK Terpusat juga akan memudahkan masyarakat karena secara otomatis datanya terupdate dan terkoneksi ke perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya apabila ada pengajuan perubahan dokumen atau penduduk. (*)

REPORTER: FAJAR CQA

EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Kecamatan Cibitung Optimalkan Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Jan 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Pj Sekda Jaoharul Alam Ingatkan Evaluasi Kinerja ASN
PEMERINTAHAN   Jan 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Awal Tahun, Kabupaten Bekasi Cetak Sejarah Nilai Indeks SPBE Melesat di Angka 4,08
PEMERINTAHAN   Jan 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh Puskesmas Buka Layanan Tes Kesehatan Jasmani Bagi Calon PPPK 
PEMERINTAHAN   Jan 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik