CIBARUSAH – Kepala Desa Sindangmulya Selpia Indriyani, mengimbau warganya segera melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), bisa datang langsung ke kantor desa.
“Bagi warga Desa Sindangmulya yang belum memiliki KTP Elektronik dapat segera mengurusnya melalui perekaman oleh petugas dari Disdukcapil yang saat ini ada di Kantor Desa Sindangmulya,” ujar Kepala Desa Sindangmulya, Selpia Indriyani, Selasa (10/07/2023).
Selpia menjelaskan, pelayanan perekaman KTP-EL ini sangat memudahkan dan jauh lebih efisien bagi masyarakat. Sebab pelayanannya dapat diakses tidak perlu jauh-jauh cukup hanya datang ke kantor desa saja.
"Jadi tidak usah ke kecamatan atau ke Pemda, cukup manfaatkan pelayanan ini di kantor desa yang akan digelar selama dua hari, tanggal 10 dan 11 Juli ini," katanya.
Seperti diketahui, pelayanan Dukcapil selalu menjadi daya tarik masyarakat karena kebutuhan dan kepetingannya cukup tinggi bagi masyarakat dalam mendapatkan hak memperoleh data kependudukan secara resmi.
"Karena mengurus apapun dasarnya dari identitas atau data kependudukan seperti KTP ini, makanya antusiasnya pasti tinggi," ujarnya.
Reporter : Akbar Nurachman
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 10649
Pengunjung Bulan ini : 342011
Total Pengunjung : 3198528