CIKARANG SELATAN - Pemerintah Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan menginstruksikan kepada perangkat RT/RW untuk mendata para pendatang yang tinggal di wilayahnya, dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ya, saya sudah perintahkan kepada RT/RW untuk mendata para pendatang, sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan," kata Kepala Desa Serang, Irwan Handoko, pada Selasa (17/01/2022).
Irwan mengungkapkan, dari informasi yang diperolehnya, banyak para pendatang yang tinggal di kos-kosan di wilayah Desa Serang tapi tidak bekerja.
"Petugas RT/RW akan mendata para pendatang, baik yang sudah bekerja maupun yang tidak bekerja. Ini kita lakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Desa Serang," terangnya.
Sementara itu Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Serang dalam melakukan pendataan warga pendatang di wilayahnya.
"Saya rasa ini tindakan yang bagus ya, karena di wilayah Cikarang Selatan ini banyak sekali lokasi atau titik-titik rawan pencurian. Dengan pendataan ini diharapkan ruang lingkup pelaku tindakan kriminal di wilayah hukum Cikarang Selatan teratasi," ungkapnya.
Dirinya berharap apa yang dilakukan Pemerintah Desa Serang bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain. Khususnya di Kecamatan Cikarang Selatan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
Reporter : Soni Suganda
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6137
Pengunjung Bulan ini : 286479
Total Pengunjung : 2641743