Melalui SKB 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB, Pemerintah telah menyepakati Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 274185
Total Pengunjung : 4101969