JAKARTA - Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Muchammad Romzi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap motif penipuan oknum tak bertanggung jawab. Imbauan ini disampaikannya menyusul dimulainya Sensus Penduduk 2020.
Menurut Romzi, pendataan secara online ini berpeluang dijadikan celah oleh pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan tautan Google Form. Dalam tautan tersebut terdapat pertanyaan nama ayah atau ibu kandung.
"Perlu diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 hanya menggunakan situs resmi dengan alamat web sensus.bps.go.id," kata Romzi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/02/2020) siang. Menurut dia, pertanyaan yang menyangkut nama ibu kandung, sebagian besar digunakan untuk keperluan perbankan atau data kredensial.
"Jangan akses (situs mengatasnamakan sensus penduduk online) selain situs resmi," ujar dia.
Romzi menegaskan, jangan sekali-kali memberikan nama ayah atau ibu kandung kepada pihak tidak dikenal.
Pada proses Sensus Penduduk 2020 ini, ada dua pendekatan sensus penduduk yang dilakukan BPS, yaitu sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara. Sensus penduduk online hanya dapat dilakukan melalui laman sensus. bps.go.id, dan tidak ada laman situs lain selain ini. Sensus penduduk ini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui online pada 15 Februari-31 Maret 2020. Sementara itu, sensus penduduk wawancara dilakukan pada 1-31 Juli 2020 oleh petugas.
Source : Kompas.com
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 145433
Total Pengunjung : 2311191