Selasa, 11 Agustus 2026

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemkab Bekasi Naik ke Peringkat 14 Nasional

PEMERINTAHAN   Apr 29, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.905 Kali


id7121_Compress_20230429_155232_2448.jpg


MAKASAR - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan peringkat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dari yang sebelumnya berada di peringkat di atas 60 menjadi peringkat 14 tingkat nasional. Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menargetkan, pada tahun berikutnya Pemkab Bekasi harus masuk dalam peringkat 10 besar hasil penilaian EPPD tertinggi.

“Kabupaten Bekasi yang sebelumnya ada di peringkat 60-an tingkat nasional, tahun ini masuk di peringkat 14. Kita targetnya tahun depan masuk 10 besar,” kata Dani Ramdan saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (29/4).

Untuk bisa mencapai target tersebut, Dani Ramdan mengatakan, Pemkab Bekasi harus dapat meningkatkan kinerjanya dengan membuktikan kepada masyarakat bahwa tingkat pelayanan pemerintahannya telah membaik, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan perizinan yang cepat dan transparan. 

“Saya harapkan untuk evaluasi kita tingkatkan lagi peringkatnya supaya masuk 10 besar. Tapi tentu skor hanya ukuran, kita harus buktikan kepada masyarakat memang tingkat pelayanan pemerintahnya membaik, infrastruktur yang semakin membaik, perizinan semakin cepat dan transparan, layanan pendidikannya juga,” harapnya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa dengan adanya otonomi daerah, maka pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dari sebelumnya, dengan tujuan agar setiap Kepala Daerah dapat berkreasi dan berinovasi untuk menyelenggarakan pemerintahan sesuai karakteristik atau kekhasan daerahnya masing-masing.

“Tujuannya agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi, bermanuver untuk menyelenggarakan pemerintahnya masing-masing. Karena setiap daerah memiliki kekhasannya dan tidak dalat diperlakukan sama, sehingga Kepala Daerah harus berkreasi sesuai karakteristik atau kekhasan daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia ini juga turut diserahkan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan status kinerja tertinggi secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, serta 10 Kota yang memiliki nilai tertinggi. 

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi.

Berita Lainnya

Tegal Danas Darurat Debu, Pemkab Bekasi Periksa 5 Perusahaan Batching Plant
PEMERINTAHAN   Aug 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jembatan Gantung 80 Meter Buka Akses Warga di Kampung Cilodong Cibarusah
PEMERINTAHAN   Aug 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
CFD Deltamas, Pemkab Bekasi Ajak Warga Jaga Udara Bersih Mulai dari Lingkungan Sekitar
PEMERINTAHAN   Aug 9, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tak Hanya Hiburan, Gebrak Volume 2 Jadi Wadah Generasi Muda Kenalkan Karya dan Kreativitas
PEMERINTAHAN   Aug 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
PEMERINTAHAN   Aug 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik