Sabtu, 19 Juli 2025

Godok Raperda P4GNPN, BNK Bekasi Siap Bertranspormasi Menjadi BNNK

PEMERINTAHAN   Jul 27, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 6.125 Kali


id5284_WhatsApp Image 2022-07-27 at 20.21.52.jpeg
SAMBUTAN: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memberikan sambutannya dalam pembahasan Raperda P4PNGN bersama Pansus 17 di Auditorium DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu (27/07/2022). FOTO: FUAD FAUZINEWSROOM DISKOMINFOSANTIK KAB BEKASI.

CIKARANG PUSAT – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi siap bertransformasi menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bekasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pembahasan Raperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) yang digodok oleh Pansus 17 DPRD Kabupaten Bekasi.

 “Meskpiun kedepannya harus menyediakan kelembagaanya, kita akan membentuk BNNK, kantornya disiapkan, lahannya harus kita hibahkan, SDM, sarana prasaran, kemudian juga anggaran yang harus dihibahkan ke instansi vertikal itu,” ujar Pj Bupati Bekasi  Dani Ramdan dalam sambutannya membahas Raperda P4PNGN bersama Pansus 17 di Auditorium DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu (27/07/2022).

Menurut Dani Ramdan, dengan transformasi BNNK akan memiliki implikasi yang kuat terhadap pencegahan peredaran narkotika di Kabpaten Bekasi. Sebab, BNNK memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding BNK.

“Kalau kita memiliki BNNK, patrolinya ada, penindakannya juga bisa lebih cepat dan ketat. Jika ada laporan atau indikasi, bisa bertindak cepat, bahkan juga ada sanksi hukum bagi pelaku,” jelas Dani Ramdan.

Sementara itu, kata Dani, kewenangan BNK itu hanya sebatas melakukan pencegahan. Sementara untuk eksekusi atau penindakan bagi si pelaku pengendar atau pengguna narkotika mengandalkan dari BNK Provinsi Jawa Barat.

“Kalau sekarang BNK itu kan pencegahan, karena kita tidak memiliki kantor, buat eksekusinya atau penindakan itu mengandalkan BNN Povinsi, jadi ada persoalan dikecepatan,” tandasnya.

Dengan begitu, Pj Bupati Bekasi yakin efektivitas BNNK dalam mencegah serta memberantas penggunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi.

“Jika semakin terkendali itu semakin kecil dan efektip, kalau BNN Jabar itu dibandung butuh waktu menangani narkotika di Bekasi, tidak seintensif penindakannya jika BNNK ada disini,” tandasnya. (*)

REPORTER: FUAD FAUZI

EDIKTOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi dan DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025–2029
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kenalkan Kerajinan Unggulan Bekasi, Marlynda Ade Kuswara Tampil di Sunda Karsa Fest KKJ 2025
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Dorong Literasi Digital Pengaduan Publik dan Satu Data di Cikarang Timur
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Raih Tiga Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Laksanakan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Perluasan TPA Burangkeng
PEMERINTAHAN   Jul 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik