Jumat, 19 April 2024

Eka siap adaptasi dengan Peraturan

JAWA BARAT   Oct 30, 2018  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 6.688 Kali


62EKA PLT BUPATI BEKASI-1.jpg


Dalam kapasitas sebagai Plt Bupati

CIKARANG – Wakil Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja, resmi menjabat Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi setelah mendapat surat tugas dari Kemendagri Cahyo Kumolo melalui Wakil Gubernur Jawa Barat.

Eka mengatakan dirinya segera beradaptasi dengan aturan-aturan yamg menjadi kewenangannya sebagai Plt Bupati.

“Kita beradaptasi dulu apa-apa saja yang boleh menjadi kewenangan Plt Bupati. Jangan sampai kita menabrak aturan,” singkatnya saat dihubungi Rabu malam.

Meski masih berduka atas penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh KPK, Eka mengungkapkan roda pemerintahan tidak boleh berhenti.

Semua harus berjalan seperti biasanya, misalnya pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu.

“Selain itu, kita sekarang menghadapi APBDP dimana harus segera mengisi kekosongan para Kepala Dinas yang kemaren ditangkap KPK. Kan ada 3 Kepala Dinas yang kosong, itu segera diputuskan siapa Plh nya supaya anggaran akhir tahun bisa diserap,” ungkapnya.

Eka Supriatmaja saat ini bukan hanya menjabat Plt Bupati Bekasi. Secara politis, pria yang pernah menduduki jabatan Ketua DPRD ini juga segera menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

“Segera jabatan Ketua DPD diserahkan ke Pa Eka. Karena dia Wakil Ketua I,” beber Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji.(aji) 

Berita Lainnya

BMKG Imbau Masyarakat Jawa Barat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada 18-24 April 2024
JAWA BARAT   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dani Ramdan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Jawa Barat
JAWA BARAT   Mar 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Stok Beras Jabar Aman
JAWA BARAT   Nov 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PWNU Jabar Apresiasi PCNU Kabupaten Bekasi Kembangkan Pendidikan dan Koperasi
JAWA BARAT   Oct 18, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dorong Wajib Belajar 12 Tahun, Bey Machmudin Pastikan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Gratis
JAWA BARAT   Oct 6, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik