Minggu, 19 Oktober 2025

DPRD dan Pemkab Bekasi Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021

PEMERINTAHAN   Sep 30, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.936 Kali


62IMG_20210930_225028.jpg


CIKARANG PUSAT –Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 telah ditetapkan dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Bekasi melalui rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/09). 

Dari hasil kesepakatan antara Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, tercatat pendapatan, dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2021 sebesar Rp 5.732.728.364.302. Sementara belanja, dalam rancangan perubahan tersebut sebesar Rp 6.965.875.417.870.

"Banggar DPRD memohon kepada rapat parpurna DPRD untuk menyetujui perubahan KUA-PPAS Tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Bekasi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik yang memimpin rapat tersebut. 

Dengan ditetapkannya nota kesepakatan itu, Pj Bupati Bekasi segera melaksanakan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan jika pada Perubahan KUA-PPAS tersebut ada sisi koreksi bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp 190 miliar. 

"Jadi kita fokus pada anggaran-anggaran yang wajib biaya v-cost yang belum terpenuhi ada honor sebagiannya, THL, listrik dan sebagainya, karena ada kendala teknis saat penyusunan APBD murni dan itu tetap harus dipenuhi, sisanya mengcover dua kali refocusing kita lakukan sepanjang 2021 akibat kebutuhan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Dia juga melanjutkan, dari sisi anggaran penanganan Covid-19 masih terus dilakukan misalnya seperti testing, tracing yang terus didorong. Cara tersebut menjadi salah satu strategi Pemkab Bekasi mempertahankan laju penyebaran Covid-19 lebih terkendali. 

Menyinggung pemulihan ekonomi, Pj Bupati menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Sebab, dua lembaga negara itu juga memiliki program yang sama untuk membantu para pengusaha kecil yang terdampak Covid-19.

“Dari anggaran refocusing kemarin kita bisa mengalokasikan program BUM BERANI, dari TNI-Polri juga memiliki program serupa, kita lakukan konsolidasi agar tidak tumpang tindih, sama-sama kita luncurkan untuk membantu pengusaha kecil akibat dampak dari pandemi Covid-19,” tandasnya.

Reporter : Fuad Fauzi/Soni Suganda

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Muscab IDI, Wakil Bupati Bekasi Ajak Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
PEMERINTAHAN   Oct 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Targetkan Proyek Strategis Bendung BSH-0 Rampung Desember 2025
PEMERINTAHAN   Oct 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPMPTSP Kabupaten Bekasi Mantapkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK
PEMERINTAHAN   Oct 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Jadi Lokasi Penilaian Zona Integritas oleh KemenPAN-RB
PEMERINTAHAN   Oct 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Apresiasi RS Swasta, Wabup Asep : Tidak Ada Masyarakat Bekasi yang Sakit Terbengkalai
PEMERINTAHAN   Oct 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik