Sabtu, 17 Januari 2026

DPRD dan Pemkab Bekasi Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021

PEMERINTAHAN   Sep 30, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.957 Kali


62IMG_20210930_225028.jpg


CIKARANG PUSAT –Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 telah ditetapkan dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Bekasi melalui rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/09). 

Dari hasil kesepakatan antara Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, tercatat pendapatan, dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2021 sebesar Rp 5.732.728.364.302. Sementara belanja, dalam rancangan perubahan tersebut sebesar Rp 6.965.875.417.870.

"Banggar DPRD memohon kepada rapat parpurna DPRD untuk menyetujui perubahan KUA-PPAS Tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Bekasi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik yang memimpin rapat tersebut. 

Dengan ditetapkannya nota kesepakatan itu, Pj Bupati Bekasi segera melaksanakan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan jika pada Perubahan KUA-PPAS tersebut ada sisi koreksi bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp 190 miliar. 

"Jadi kita fokus pada anggaran-anggaran yang wajib biaya v-cost yang belum terpenuhi ada honor sebagiannya, THL, listrik dan sebagainya, karena ada kendala teknis saat penyusunan APBD murni dan itu tetap harus dipenuhi, sisanya mengcover dua kali refocusing kita lakukan sepanjang 2021 akibat kebutuhan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Dia juga melanjutkan, dari sisi anggaran penanganan Covid-19 masih terus dilakukan misalnya seperti testing, tracing yang terus didorong. Cara tersebut menjadi salah satu strategi Pemkab Bekasi mempertahankan laju penyebaran Covid-19 lebih terkendali. 

Menyinggung pemulihan ekonomi, Pj Bupati menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Sebab, dua lembaga negara itu juga memiliki program yang sama untuk membantu para pengusaha kecil yang terdampak Covid-19.

“Dari anggaran refocusing kemarin kita bisa mengalokasikan program BUM BERANI, dari TNI-Polri juga memiliki program serupa, kita lakukan konsolidasi agar tidak tumpang tindih, sama-sama kita luncurkan untuk membantu pengusaha kecil akibat dampak dari pandemi Covid-19,” tandasnya.

Reporter : Fuad Fauzi/Soni Suganda

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pantau Pelayanan Publik, Plt Bupati Bekasi Sidak Kecamatan Cikarang Timur dan Puskesmas Lemahabang
PEMERINTAHAN   Jan 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
MBG di Kabupaten Bekasi Diperluas, Anak Belum dan Tidak Sekolah Masuk Sasaran Pendataan
PEMERINTAHAN   Jan 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Reaktivasi Bertahap Kepesertaan PBI JKN
PEMERINTAHAN   Jan 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Program MBG di Kabupaten Bekasi Pacu Perputaran Ekonomi Lokal
PEMERINTAHAN   Jan 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Imbau Warga Kabupaten Bekasi Waspada Puncak Musim Hujan
PEMERINTAHAN   Jan 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik