CIKARANG PUSAT - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi bakal menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam rencana kegiatan Pendataan Keluarga (PK) 2020.
Kepala DPPKB Kabupaten Bekasi, Farid Setiawan mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk bekerjasama dalam Pendataan Keluarga.
"Kita akan melakukan kerjasama diantaranya dengan memanfaatkan data yang dimiliki Disdukcapil sebagai bahan awal Pendataan Keluarga," ujar Farid.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pihaknya siap mendukung DPPKB dalam Pendataan Keluarga dengan memberikan akses untuk membuka database kependudukan, terutama yang terkait dengan tugas DPPKB.
"Namun begitu kerjasama ini memang perlu tertuang dalam payung hukum, misalnya ada MoU atau perjanjian kerjasama," ujar Hudaya.
Terkait pendataan keluarga, lanjut Farid, mengacu pada satu data kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi satu data kependudukan diharapkan mampu menjawab permasalahan kependudukan yang telah dan akan terjadi," kata dia.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Pendataan Keluarga mencakup tiga indikator utama antara lain indikator Kependudukan, indikator Keluarga Berencana, dan indikator Pembangunan Keluarga yang berjumlah 56 variabel.
Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2020 akan dilaksanakan pada 1 – 30 Juni 2020 dengan sasaran keluarga Indonesia yang telah atau tinggal selama 1 tahun pada wilayah pendataan.
Reporter : Agus Suzana
Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 934
Pengunjung Bulan ini : 221045
Total Pengunjung : 2811457