Selasa, 17 September 2024

Dorong UMKM Naik Kelas, Pj Bupati Dedy Supriyadi Terima Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

PEMERINTAHAN   Sep 11, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 176 Kali


id10410_Compress_20240911_071401_1249.jpg
APRESIASI TOKOH INDONESIA 2024 : Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menerima penghargaan dalam acara Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 yang diselenggarakan oleh Tempo Inti Media Tbk, Kategori Perekonomian dan UMKM, di Hotel Borobudur Jakarta, pada Selasa (10/09/2024). FOTO : Nurachman Akbar/Newsroom Diskominfosantik.

JAKARTA – Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 yang diselenggarakan oleh Tempo Inti Media Tbk, kategori Perekonomian dan UMKM, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, pada Selasa (10/09/2024).

Penghargaan diserahkan oleh Direktur Utama PT. Tempo Inti Media Tbk, Arif Zulkifli kepada Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, didampingi Kepala Dinas Kominfosantik, Yan Yan Akhmad Kurnia, Plt. Kepala Bappeda, Agus Budiono dan Kepala Bidang IKP Diskominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan.

Dedy Supriyadi terpilih sebagai Tokoh Indonesia 2024 yang dinilai oleh Tempo Inti Media Tbk, sebagai salah satu tokoh yang memiliki dedikasi dan peran yang sangat penting dalam meningkatkan perekonomian dan mendukung sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi.

Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Dedy Supriyadi mengatakan, peran pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian dan UMKM adalah dengan mendorong agar para pelaku UMKM dapat naik kelas. 

Salah satunya melalui Aplikasi Bekasi Berani Beli (Bebeli), toko daring milik Pemkab Bekasi yang membantu para pelaku UMKM memasarkan produknya di pasar online. 

“Jadi seluruh ASN dan karyawan diwajibkan untuk berbelanja melalui aplikasi Bebeli ini. Selain itu kita mendorong agar UMKM kita hadir di tiap-tiap mall di Kabupaten Bekasi, sehingga UMKM kita bisa benar-benar naik kelas,” ucap Dedy.

Selain mendorong UMKM untuk naik kelas, Dedy juga menjelaskan bahwa potensi produk-produk hasil UMKM di Kabupaten Bekasi beragam dan sangat bervariatif, bahkan beberapa di antaranya mampu menembus pasar luar negeri. 

“Kita sudah membuktikan bahwa UMKM kita yang merupakan basis ekonomi kerakyatan mampu menembus pasar ekspor. Seperti produk makanan hingga produk kecap (oishi) khas Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Sebagai upaya pemberdayaan UMKM juga, dirinya memaparkan bahwa Kabupaten Bekasi juga memanfaatkan kawasan industri sebagai potensi pasar tambahan agar produk-produk UMKM lokal bisa masuk ke dalamnya.

Tak hanya itu, untuk menggerakkan seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi agar bersama-sama naik kelas. Pemerintah daerah memberikan awards kepada para pelaku UMKM yang paling progresif.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Tempo Inti Media Tbk, Arif Zulkifli menegaskan, bahwa para pemenang penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 dilakukan penilaian yang sangat ketat oleh dewan juri.

Apresiasi atau awarding kepada para kepala daerah atau tokoh Indonesia setidaknya sudah dilakukan secara berkala dalam 10 tahun terakhir. Banyak nama-nama di level nasional yang besar melalui awarding ini. 

"Tempo memahami tantangan ini, maka dari itu kita berikan penghargaan skala nasional atas mereka yang mampu mencarikan solusi dari permasalahan yang dihadapi di setiap daerah,” ujar Arif Zulkifli.

Reporter : Nurachman Akbar

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Layanan Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP untuk Lansia, Disabilitas dan ODGJ
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Dedy Supriyadi akan Intensifkan Upaya Menjaga Netralitas ASN
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cikarang Utara Jadi Tuan Rumah MTQ Kabupaten Bekasi ke-56 Tahun 2024
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
10.099 Honorer Database BKN Pemkab Bekasi Akan Masuki Tahap Seleksi
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN dan Non ASN Terlibat Kegiatan Politik
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik